Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Tangkap 230 Tersangka Jaringan Narkoba dalam Sepekan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen narkoba sebagai musuh bersama.

Berdasarkan data yang diperoleh, Senin (6/5/2024), Polda Sumut dalam penindakannya selama sepekan, yakni sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba.

Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar dan kurir narkoba di wilayah Sumut.

"Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujarnya.

Agung mengaku, pihaknya terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

Baca Juga : 23 Orang Jendral yang Sudah Menjadi Kapolda di Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro Terlama

"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca Juga : Kunjungi Polda Sumut, Pj Gubernur Sumut Bahas Persiapan PON hingga Pilkada 2024

Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.

Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.

Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.

"Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesedaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama," tegasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)