Polda Sumut Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara ini, sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Ditreskrimum Polda Sumut.
"Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi," katanya, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga : Modus Kunci Master, Petugas Kebersihan Pusat Kebugaran di Medan Nekat Curi Uang Member
Hadi menjelaskan, dari penyelidikan tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.
Baca Juga : Viral Aksi Kejar-kejaran Warga Tangkap Satu Keluarga Terduga Pencuri di Delitua
"Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah Barang bukti lainnya," ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.
"Untuk itu polisi akan terus mengembangkan para pelaku lainnya," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
