Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polemik Keluarga Pasien dan RS Muhammadiyah Medan, Operasi Pengangkatan Rahim Diduga Tanpa Persetujuan

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polemik Keluarga Pasien dan RS Muhammdiyah Medan, Operasi Pengangkatan Rahim Diduga Tanpa Persetujuan. (Foto: nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Dugaan malapraktik medis mencuat di Kota Medan setelah seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48) mengaku rahimnya diangkat tanpa persetujuan yang jelas dari dirinya maupun keluarga.

Peristiwa ini bermula saat Mimi mengalami keluhan kesehatan dan menjalani pemeriksaan di Klinik Citra Bakti sebanyak dua kali. Karena keterbatasan tenaga medis spesialis, ia kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumatera Utara untuk penanganan lanjutan.

Pada 13 Januari 2026, Mimi didiagnosis menderita miom uteri atau tumor jinak pada dinding rahim. Saat itu, ia hanya diberikan pengobatan tanpa tindakan operasi.

Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026

Sebulan kemudian, tepatnya 13 Februari 2026, Mimi kembali ke rumah sakit karena kondisi yang tak kunjung membaik. Dokter kemudian menyarankan tindakan operasi karena ditemukan adanya cairan yang keluar dari area rahim.

Operasi pun dilakukan pada 20 Februari 2026 dengan durasi sekitar 3,5 jam. Usai tindakan, pihak keluarga mengaku hanya diberitahu bahwa miom telah diangkat.

Namun, kondisi Mimi tidak sepenuhnya pulih. Pada 26 Februari 2026, muncul infeksi berupa nanah di bekas luka operasi. Ia sempat menjalani perawatan selama lima hari, tetapi keluhan tersebut tidak juga membaik.

Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini

Hingga akhirnya, pada 13 April 2026, Mimi memutuskan untuk berobat ke Rumah Sakit Haji Medan. Di sanalah fakta mengejutkan terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan Patologi Anatomi (PA), diketahui bahwa rahim Mimi telah diangkat.

Pengakuan ini membuat Mimi terkejut karena sebelumnya ia mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan bahwa rahimnya ikut diangkat saat operasi.

“Saya tidak pernah diberitahu kalau rahim saya diangkat. Dokter sebelumnya hanya bilang miom saja yang dioperasi,” ungkap Mimi.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Ia juga menyoroti proses persetujuan tindakan medis yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pihak keluarga diminta menandatangani dokumen tanpa diberi kesempatan membaca secara menyeluruh.

“Langsung diminta tanda tangan, tidak dijelaskan secara rinci. Anak saya juga tidak sempat membaca karena situasi saat itu terkesan mendesak,” katanya.

Kuasa hukum Mimi, Ojahan Sinurat, menilai ada indikasi malapraktik dalam kasus ini, baik dari sisi tindakan medis maupun komunikasi kepada pasien dan keluarga. Ia telah melayangkan somasi dan berencana membawa perkara ini ke ranah hukum jika tidak ada klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit.

Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu

Menurutnya, dokumen PA menunjukkan adanya pengangkatan rahim, yang seharusnya menjadi bagian dari tindakan medis yang wajib disetujui secara sadar oleh pasien.

Di sisi lain, pihak RS Muhammadiyah Sumatera Utara membantah tuduhan tersebut. Kepala Bagian Umum, Ibrahim Nainggolan, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan keluarga.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal, dokter telah memberikan edukasi mengenai kondisi pasien yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim.

Baca Juga : BNN Razia Kos-Kosan di Binjai, Empat Penghuni Positif Narkoba dan Dua Bong Disita

“Dokumen persetujuan telah ditandatangani oleh keluarga. Artinya, tindakan dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan,” ujarnya.

Terkait infeksi pascaoperasi, pihak rumah sakit menegaskan telah melakukan penanganan sesuai standar medis, seperti pembersihan luka dan perawatan rutin.

Saat ini, pihak rumah sakit masih mempelajari somasi yang diajukan dan berjanji akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat.

Baca Juga : Pemadaman Berulang Pasca-blackout, LAPK Pertanyakan Komitmen PLN

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait pentingnya transparansi dalam tindakan medis dan hak pasien untuk mendapatkan informasi yang jelas sebelum menjalani prosedur operasi.

(Dra/nusantaraterkini.co).