Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Komisi X akan Panggil Menteri Kebudayaan

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lalu Hadrian Irfani (Foto: dok.DPR).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah Indonesia. Dia meminta proses penulisan sejarah harus dilakukan secara transparan.

"Rencananya kami akan undang beliau hari Senin (26/5/2025) depan. Ini untuk menanyakan penulisan ulang sejarah," terang Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Rabu (21/5/2025).

Selama ini, kata Lalu Ari, pihaknya belum menerima penjelasan secara langsung dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dia tidak memungkiri bahwa penulisan ulang sejarah itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ada sebagian masyarakat yang menolaknya.

Baca Juga : Komisi X Soroti Kemajuan dan Tantangan Pendidikan di Era Prabowo-Gibran

Komisi X DPR RI, lanjut Ketua DPW PKB NTB itu, tidak mengetahui latar belakang, alasan, tujuan, dan progres dari penulisan ulang sejarah. Yang paling mengetahui adalah Kementerian Kebudayaan itu sendiri.

Sejumlah kelompok masyarakat mengadu ke Komisi X terkait penulisan ulang sejarah. Salah satunya Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang terdiri dari para ahli, sejarawan, aktivis, hingga arkeolog. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Senin (19/5/2025) kemarin, mereka menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut.

"Kami masih terus mendengarkan masukan dari masyarakat. Kami persilahkan masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya ke Komisi X," beber Lalu Ari.

Baca Juga : DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha

Mantan anggota DPRD NTB itu mengatakan, berbagai masukan itu akan disampaikan dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan, pada Senin mendatang. Pihak kementerian harus terbuka dengan berbagai masukan dan saran dari masyarakat.

Jadi, Kementerian Kebudayaan harus menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Karena proses penulisan ulang sejarah membutuhkan berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak.

"Kementerian Kebudayaan harus menyerap masukan sebanyak-banyaknya. Selain itu, mereka juga harus transparan dalam penulisan ulang sejarah," ungkapnya.

Baca Juga : Kesejahteraan Guru Dinilai Masih Rendah, Komisi X Dorong Penyatuan Status Jadi PNS

Menurut Lalu Ari, jangan ada yang ditutup-tutupi dalam proses penulisnya, karena sejarah bukan hanya soal masa lalu, tapi juga masa depan. Sebab, buku sejarah itu nanti akan menjadi rujukan oleh generasi masa depan bangsa. 

(cw1/nusantraterkini.co).