Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Bongkar “Jalan Neraka” di Bengkalis, 17 Pengguna Narkoba Diamankan

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangan tersangka narkoba diborgol. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BENGKALIS – Aparat kepolisian membongkar aktivitas peredaran narkoba di sebuah kawasan yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 17 orang berhasil diamankan.

Operasi yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir pada Sabtu (11/4) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi dan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menyebutkan, kawasan itu memang telah lama dicurigai sebagai titik rawan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

“Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas para pelaku yang kerap melakukan transaksi dan penggunaan narkoba,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Tim yang dipimpin Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama langsung melakukan penyisiran dan pengepungan terhadap sebuah rumah semi permanen yang berada di area perkebunan kelapa sawit. Kondisi lokasi yang terpencil sempat membuat para pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, polisi berhasil mengamankan 17 orang beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 1,44 gram dan alat hisap (bong).

Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka

Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruhnya positif mengandung amphetamine.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang bandar berinisial LO dan GN yang kini masuk dalam daftar pencarian.

“Bandar yang memasok narkoba sedang kami kejar. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terungkap,” tegas Fahrian.

Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Selain aspek hukum, peredaran narkoba juga dinilai berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan produktivitas masyarakat, khususnya di wilayah perkebunan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan produktif. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan yang disediakan pihak kepolisian.

Adapun 17 orang yang diamankan diketahui merupakan warga setempat dengan inisial RS, SU, CH, KA, HR, HS, MH, ASS, WF, DA, SS, AK, AS, TA, DS, dan AS.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi