Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu usai Korban Curiga dan Lapor ke Petugas

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu usai Korban Curiga dan Lapor ke Petugas. Ilustrasi SIM (Foto: istimewa).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, PEKANBARU - Polisi membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Pekanbaru, Riau. Dua tersangka berhasil diringkus.

Sindikat ini terbongkar usai korban yang curiga dan melaporkan hal tersebut ke Polresta Pekanbaru. Bahkan, dalam mencari korban, tersangka menggunakan media sosial sebagai media promosi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana mengatakan, kedua tersangka berinisial KR dan RD.

Baca Juga : Rumah Pensiunan PNS di Demak Dibakar Pria Bertopeng, Aksi Terekam CCTV dan Pelaku Masih Diburu Polisi

"Dua tersangka ini ditangkap usai korban melaporkan hal tersebut. Korban sendiri mengetahui tersangka melalui media sosial. Artinya korban memesan atau menggunakan jasa tersangka melalui media sosial facebook," kata Bery, Senin (16/6/2025).

"Korban tertarik. Dia memesan buat SIM C dengan biaya Rp 550 ribu dari admin akun facebook. Berselang sehari, pesanan SIM C selesai dan diterima korban," beber Bery.

Namun korban curiga dan berinisiatif mengecek keasliannya lewat barcode yang tertera. Saat dicek barcode di kartu ternyata SIM tidak terdaftar di aplikasi Korlantas. 

Baca Juga : Lagi, Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang, 6 Pelaku Masih Diburu

"Jadi dari situ korban ini merasa ditipu melapor ke kepolisian. Setelah hampir dua bulan diusut, pelaku KR dan RD yeng merupakan warga Pekanbaru itu ditangkap. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Merek juga sudah mengakui semua perbuatannya," tutup Bery.

(Dra/nusantaraterkini.co).