nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang polisi berpangkat Aiptu inisial AS yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga menjadi pengendali narkoba lintas provinsi.
Usai diamankan, rumah AS yang berada di Kecamatan Taman, Sidoarjo digeledah BNNP Jatim (Jawa Timur) pada Kamis (5/12/2024).
"Kita melakukan penggeledahan di rumah saudara AS," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto di Sidoarjo sembari mengatakan kalau BNN sebelumnya telah menangkap salah seorang bernama Fattah yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat dua kilogram di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
"Kemudian hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan saudara F ini dikendalikan oleh saudara AS yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya," jelasnya.
Ia menerangkan, AS sebelumnya bertugas di kesatuan narkoba di Lombok, NTB. Sedangkan Fattah dan salah seorang asal Medan, Sumatera Utara, bernama Erwin, merupakan tahanan kasus narkoba yang pernah ditangkap oleh Arif.
"Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka Fattah dan seorang asal Medan direkrut untuk dijadikan kurir," terangnya.
Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka
Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau AS sudah satu tahun ini menjalankan bisnis haramnya, sejak 2023 hingga 2024. Bahkan dia mengaku sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Medan, Sumut ke NTB.
"Ini jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB. Ini baru terbuka sekarang ini ada keterlibatan oknum anggota Polri," tambahnya.
Noer mengatakan, narkoba jenis sabu-sabu itu mereka dapat dari Medan, Sumatera Utara. Dalam satu kali pengiriman, jumlah bisa mencapai satu hingga lima kilogram.
Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini
Saat ini, BNNP Jatim juga tengah menggeledah rumah di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, yang juga jaringan dari AS dkk.
Noer menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas pengungkapan jaringan narkoba itu.
"Ada 3 tersangka lain yang sudah tertangkap di NTB Lombok. Kemudian dua ada yang tinggal di Pasuruan dan sekarang dilakukan penggeledahan di wilayah Pasuruan," ucapnya.
Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026
Dalam penggeledahan di rumah AS, pihak BNNP Jatim menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening.
"Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ucap Noer dikutip kumparan, Jumat (6/12/2024).
Kemudian, BNNP Jatim masih mendalami apakah rumah yang digeledah serta kendaraan milik AS merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
"Kami memerlukan pendalaman kembali apakah rumah, kendaraan ini adalah hasil dari penjualan atau keuntungan penjualan narkotika itu. Nanti akan kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya. Kalau memang itu nanti memang terbukti akan kami lakukan TPPU dan akan kami lakukan penyitaan," katanya.
"Sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali, yang ke 7 ini tertangkap. Setiap transaksi antara 1 kg sampai 5 kg, tergantung permintaan dan stok barang. Tersangka beli dari Erwin Rp 500 juta per kg dan dijual Rp 650 juta per kg," jelasnya.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba.
Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar
"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (5/12/2024).
Dirmanto menyampaikan, Aiptu AS saat ini masih dalam penanganan oleh BNNP Jatim. Ia menegaskan, siapa pun anggota polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba akan di sanksi hingga terancam pemberhentian dengan tidak hormat.
"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihak Bidpropam Polda Jatim juga ikut dalam penggeledahan yang dilakukan oleh BNNP Jatim tadi.
"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya.
Dirmanto menambahkan, dalam beberapa bulan ini, Polda Jatim telah memecat puluhan anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba," katanya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
