nusantaraterkini.co, PONTIANAK - Polisi berhasil gagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat yang akan dibawa masuk ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pengungkapan penyelundupan 47 kilogram sabu ini terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin.
Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan 47 kilogram sabu, polisi juga turut mengamankan satu orang tersangka.
Baca Juga : PB HMI Dikabarkan Menunggak Tiket Pesawat Rp1,2 Miliar untuk Perjalanan Kongres Pontianak 2023
"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap," ujar Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Dikatakan Irjen Pol Djoko bilang, sebelumnya polisi juga telah berhasil mengamankan atau mengungkap kasus 33,8 kilogram sabu.
"Kami masih terus mmelakukan engembangan terhadap kasus ini. Pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir," paparnya dikutip Hi Pontianak, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga : WN China Penambang Emas Ilegal 774 Kg Divonis Bebas, MITI : Putusan Janggal dan Aneh
Kapolda Kalteng juga memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau yang telah berhasil melakukan penangkapan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
