Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis 5 Desember 2024 di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana," ujar Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga : Pengunjung Plaza Medan Fair Tewas Akibat Terjatuh dari Lantai Empat
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia pada Rabu tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe yang sudah diamankan.
"Korban bernama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp 10.500.000," ucapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan Pertokoan dibelakang Centre Point Medan.
Baca Juga : Diduga Dihipnotis Pria Tak Dikenal, Wanita 24 Tahun Tersadar di Kamar Hotel dan Kehilangan Barang
"Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(akb/nusantaraterkini.co)
