Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Sebut Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat berbincang dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan penggunaan pelat nomor anggota dinas DPR palsu oleh oknum pengacara.

“Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menangani kasus dugaan pemalsuan pelat yang seolah-olah adalah pelat dari DPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ade Ary mengatakan, penyelidikan terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.

Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil jenis jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.

Baca Juga : Tidak Hanya Menewaskan Hendra Tarigan, Penyerangan Dilakukan Oleh OTK Turut Melukai 3 Warga Lain

“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku,” tutur dia.

Ada lima orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini. Dari penangkapan itu, delapan mobil mewah disita dan kini terparkir di Mapolda Metro Jaya. 

“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomornya. Ada juga kartu tanda anggota (KTA) diduga palsu yang kami sita,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga : Nikita Mirzani Jelaskan Alasan Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro

Sebagai informasi, isu penggunaan pelat anggota DPR palsu telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu DPR.

Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di Jalan raya.

Baca Juga : Beda Data Beda Motor, Fenomena Plat Ojol 'Bodong' yang Menghantui Penumpang di Medan

"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).

"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra. Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambung dia.

Lebih lanjut, Dek Gam mengungkapkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan polisi untuk menertibkan oknum pengguna pelat palsu DPR.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

Hal ini dilakukan karena olah palsu telah membuat resah masyarakat. 

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban, terhadap siapa pun yang membantu memalsukan mengedarkan, pemalsuan pelat DPR tersebut," tutup dia.

(*/nusantaraterkini.co)

Sumber: kompas.com

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan