Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerangan ke Petugas saat Penertiban Bangunan di Sampali

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ari
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mobil Damkar dibakar massa saat penertiban bangunan gudang di Jalan H Anif Sampali. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku penyerangan terhadap petugas saat penertiban bangunan di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keempatnya, yakni berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23) dan kini telah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata

"Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi dalam keterangan tertulis yang diterima Nusantaraterkini.co, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga : Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri di Tembung Ditangkap, Sempat Melawan Petugas

Ia mengungkapkan, terhadap keempat pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa batu dan beberapa botol yang digunakan untuk menyerang petugas.

Disinggung mengenai apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap mobil damkar, Madya mengaku masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Baca Juga : Kasus Tanah di Helvetia dan Sampali, Sultan Deli Menggugat

"Atas perbuatannya keempat pelaku yang melakukan penyerangan terhadap para petugas itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga : Polrestabes Medan Terima Tiga Laporan Terkait Bentrok Lahan di Jalan H Anif Sampali

Sebelumnya, kerusuhan terjadi saat petugas Satpol PP Deliserdang hendak merubuhkan bangunan di atas lahan 65 Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024) pagi. 

Warga sempat blokade badan jalan dengan membakar ban bekas dan berujung pembakaran mobil Damkar. Sejumlah orang juga menyerang petugas dengan melemparinya dengan batu hingga membuat  membuat beberapa petugas terluka. 

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Reklame dan Banner Tak Berizin di Kabupaten Pemalang

Anehnya, dalam penertiban itu terlihat juga ramai preman yang turut menyerang warga setempat. 

Baca Juga : Satpol PP Pemalang Sosialisasikan Pembongkaran Warung di Sepanjang Jalan Slamet Riyadi

(Cw5/Nusantaraterkini.co)