Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Binjai Bongkar Barak Narkoba di Langkat, Alat Hisap Sabu Ditemukan: Lokasi Langsung Dibakar

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana saat personel Satresnarkoba Polres Binjai menggerebek lokasi narkoba di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sore. (Foto: Humas Polres Binjai).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tim menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sore.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memimpin langsung operasi tersebut. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), barak yang diduga menjadi sarang narkoba itu sudah dalam kondisi kosong.

Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan

Suasana saat personel Satresnarkoba Polres Binjai menggerebek lokasi narkoba di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sore. (Foto: Humas Polres Binjai).

“Diduga keberadaan petugas sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku,” ujar AKP Ismail Pane melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu (bong) dan 29 mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas konsumsi narkotika jenis sabu.

"Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas langsung menghancurkan dan membakar barak yang selama ini meresahkan warga sekitar," tegas Ismail Pane.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran narkoba,” tegasnya.

Polres Binjai, lanjutnya, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap lokasi-lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

(Dra/nusantaraterkini.co).