nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggempur sarang narkoba di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Lokasi yang digerebek tersebut dikenal warga sebagai barak narkoba dan telah beberapa kali ditertibkan aparat kepolisian. Namun, aktivitas di area itu kerap muncul kembali.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan penghuni di dalam barak. Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa enam alat hisap sabu (bong) dan empat buah mancis yang diduga digunakan oleh para penyalahguna narkotika.
“Barak yang ditemukan langsung kami bongkar dan musnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap keberadaan tempat-tempat yang dijadikan sarang narkoba.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku
“Kami akan terus melakukan razia dan penertiban. Setiap barak yang digunakan untuk aktivitas narkoba akan dibongkar dan dimusnahkan tanpa kompromi,” tegas AKP Junaidi.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Polres Binjai Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Sabu hingga Motor Diamankan dari Dua Lokasi
