Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, langsung memimpin tim menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Namun saat petugas tiba di lokasi, barak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba itu dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Polisi menduga keberadaan petugas telah diketahui lebih dulu oleh pelaku.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
“Diduga informasi kedatangan petugas sudah bocor, sehingga tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ujar AKP Ismail Pane.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba, antara lain lima plastik klip kosong, sepuluh pipet, serta satu alat hisap sabu (bong).
Sebagai langkah tegas, personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar, guna mencegah lokasi kembali digunakan.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Pelaku
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas narkoba, termasuk memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan,” tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
