Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Padang Tualang Bongkar Aksi Curat, Dua Pemuda Dibekuk

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Polsek Padang Tualang. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Padang Tualang membuahkan hasil. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang meresahkan warga Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, berhasil diungkap. Dua pelaku diamankan tanpa perlawanan. Sabtu (20/12/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang warga lanjut usia bernama Ngatini (71) mendapati pintu dan jendela rumahnya sudah terbuka. Kecurigaan semakin kuat ketika sepeda motor milik anaknya, Sudiyanto (51), yang disimpan di dalam kamar, raib.

Korban sempat berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga, namun tidak menemukan petunjuk. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Tualang.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Langkat Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pria berinisial I.A. (22) dan V.A.S. (22) berhasil diidentifikasi sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Desember 2025, di dua lokasi berbeda. I.A. diringkus di Dusun IX Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S. ditangkap di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui I.A. masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis, lalu membawa kabur sepeda motor korban. Sementara V.A.S. bertugas mengawasi situasi di luar rumah untuk memastikan aksi berjalan lancar.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, serta jaket yang digunakan saat beraksi. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta, namun berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah DN.

Baca Juga : Dikibusi Warga, Pengedar Sabu di Padang Tualang Ditangkap Polisi

Kasi Humas IPTU Jekson, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang. Ia menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K, menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan.

Baca Juga : Kaki Pelaku Curanmor di Binjai Ditembak Polisi: Melawan Saat Akan Diringkus

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 juta. Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Coba Gagalkan Aksi Curanmor di Pasar 9/10 Ulu, Seorang Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku