Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Presiden Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: dok PKS)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi XI DPR meminta Presiden Prabowo Subianto segera mempercepat restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Amin Ak menilai langkah ini penting untuk mengakhiri jebakan “sunk cost fallacy”, yakni kebijakan yang terus dipertahankan hanya karena sudah terlanjur menelan biaya besar, meski terbukti tidak efisien dan membebani rakyat.

“Sejak awal proyek ini tidak layak secara ekonomi maupun sosial, tetapi terus dijalankan karena sudah terlanjur berbiaya besar. Ini contoh klasik sunk cost fallacy dalam kebijakan publik,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Dalam teori ekonomi, sunk cost adalah biaya yang sudah dikeluarkan dan tidak bisa dikembalikan. Kesalahan terjadi ketika pemerintah tetap melanjutkan proyek yang merugi hanya karena alasan “sayang sudah keluar uang”.

Baca Juga : KPK Didesak Segera Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Tanpa Tunggu Ratas Prabowo

Padahal, keputusan masa depan seharusnya didasarkan pada prospek manfaat, bukan pada biaya masa lalu.

Amin menyebut, proyek yang awalnya dijanjikan sebagai simbol kemajuan teknologi ini kini justru membebani keuangan negara.

Total biaya proyek membengkak hingga USD 7,9 miliar, dengan utang ke China Development Bank (CDB) mencapai USD 5,5 miliar atau sekitar Rp90 triliun. Laporan keuangan 2024 mencatat kerugian hingga Rp2,6 triliun.

Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan mengapa Fraksi PKS sejak awal menolak proyek KCJB dengan tiga alasan utama.

Pertama, prioritas APBN saat itu adalah untuk penanganan covid dan dampaknya terutama bagi rakyat kecil. Beban tersebut sudah sangat menekan APBN. Tentu proyek infrastruktur besar berisiko tinggi bukan merupakan prioritas utama ditengah kondisi ekonomi dan sosial yang sangat berat.

Baca Juga : KPK Dianggap Tidak Serius Usut Dalang Kasus Whoosh

Kedua, inkonsistensi kebijakan, karena sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan proyek KCJB adalah investasi dari China dan tidak akan didanai APBN, bahkan tanpa jaminan.

Ketiga, kesalahan kalkulasi investasi yang akhirnya membebani APBN. Menurut Amin, proyek ini “ibarat sudah jatuh tertimpa tangga”, karena memperburuk kondisi fiskal di tengah naiknya utang negara.

Menurut Amin, pemerintahan sebelumnya terjebak dalam ego politik pembangunan. Mengejar proyek megah tanpa memperhitungkan manfaat nyata.

Jarak Jakarta-Bandung yang hanya 142 kilometer membuat dampak ekonominya tidak sepadan dengan biaya besar yang dikeluarkan.

“Seharusnya yang jadi prioritas adalah transportasi massal inklusif seperti commuter line atau kereta antar kota yang dirasakan langsung rakyat menengah ke bawah,” kata Amin.

Agar KCJB tidak menjadi beban jangka panjang, Amin mengusulkan restrukturisasi utang, monetisasi aset, dan efisiensi operasional. Pemerintah perlu mengoptimalkan pendapatan non-tiket melalui skema rail + property seperti di Hong Kong, mengintegrasikan layanan transportasi, serta membuka peluang bagi investor strategis dengan tata kelola transparan.

Baca Juga : Komisi III Dukung KPK Selidik Dugaan Mark Up Proyek Kereta Whoosh

Selain itu, Amin menyodorkan dua opsi tambahan. Pertama, skema Joint Operation (JO) antara PT KAI/KCIC dan operator China, dengan pembagian pendapatan proporsional dan transfer teknologi wajib.

Kedua, skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 50 tahun, namun berbentuk ground lease, bukan jual aset. Evaluasi dilakukan setiap 10 tahun dan negara memiliki hak buy-back untuk memastikan kedaulatan aset tetap di tangan Indonesia.

Ia menekankan bahwa pengelolaan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar stasiun harus transparan melalui badan bersama dengan alokasi 20% area untuk publik dan perumahan terjangkau. Skema ini menjaga keseimbangan antara kedaulatan nasional, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan investasi.

Namun, Amin mengingatkan agar skema BOT tidak menjebak negara pada ketergantungan baru. Konsesi, jika diberikan, sebaiknya dibatasi pada 25–30 tahun dengan klausul buy-back dan porsi pendapatan minimal 40% untuk negara.

Untuk pengelolaan TOD, gunakan mekanisme revenue sharing, audit independen, dan transparansi kontrak agar nilai kenaikan lahan (value capture) bisa kembali ke publik. Transfer teknologi dan keterlibatan SDM lokal juga wajib diperkuat.

“TOD harus inklusif, bukan semata komersial. Harus ada pengawasan agar proyek ini tetap berdaulat, efisien, dan memberi manfaat ekonomi luas bagi rakyat,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

(cw1/nusantaraterkini.co)