Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pro Kontra Parkir Berlangganan VS Parkir Konvensional: Siapa Diuntungkan?

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintahan Kota (Pemko) Medan membuat gebrakan dengan memberlakukan parkir berlangganan bagi kendaraan roda empat dan roda dua bagi warga Kota Medan pertanggal 1 Juli 2024.

Untuk roda empat atau mobil, ditetapkan dengan harga Rp130.000 pertahun dan roda dua atau sepeda motor Rp90.000 pertahun.

Baca Juga : Pemko Medan Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya

Pemko Medan sendiri mengklaim hal ini dilakukan lantaran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui parkir. Sebab selama ini PAD Kota Medan dari parkir disebut-sebut tidak bisa terserap dengan baik karena banyaknya keberadaan parkir liar.

Baca Juga : Pemko Medan Kumpulkan 20 Ton Sampah Saat Gotong Royong Peringati Hari Lingkungan Hidup

Spontan kebijakan ini pun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Sebab, meskipun kebijakan ini dinilai bagus, namun di lapangan pengendara masih saja terlibat konflik dengan juru parkir (jukir) yang tidak ingin lapaknya tergusur.

Di sisi lain, Pemko Medan juga terkesan gagal menertibkan keberadaan parkir liar, karena petugas Dishub yang diturunkan tidak selalu standby, sehingga jukir liar akan kembali muncul saat petugas sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga : Sistem e-Parking di Kota Medan Masih Jauh dari Harapan

Sementara itu, terkait kebijakan ini, Kantor Walikota Medan pun sempat dikepung oleh para jukir yang menolak kebijakan parkir berlangganan tersebut, Senin (29/7/2024).

Baca Juga : Juru Parkir Medan Klarifikasi Pungutan: Kami Tidak Dibayar Pemerintah, Jadi Minta Bayaran Masyarakat

Namun, Walikota Medan Bobby Nasution menegaskan dirinya akan tetap menjalankan kebijakan tersebut meskipun ada penolakan dari berbagai pihak.

Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para juru parkir karena tidak bisa mengabulkan sistem parkir konvensional.

"Tidak bisa (diubah menjadi parkir konvensional). Mohon maaf kepada jukir ya. Karena jukir ini nantinya (akan) diberikan gaji sebesar Rp2,5 juta," katanya.

Bobby menjelaskan, dengan sistem parkir berlangganan, jukir-jukir tersebut nantinya akan dipekerjakan layak, karena sudah ditetapkan semua  anggarannya.

"Itu juga sudah dicover BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dikatakan Bobby, parkir berlangganan ini juga sebagai bentuk dukungan Pemko terhadap kesejahteraan para jukir.

“Parkir berlangganan ini untuk kesejahteraan para jukir dan keberlangsungan pendapatan Pemko Medan,” ujarnya.

Di lain pihak, seorang jukir bernama Rizki yang ditemui Nusantaraterkini.co di kawasan Jalan Palangkaraya, Rabu (7/8/2024) mengatakan, kebijakan parkir berlangganan yang telah diberlakukan oleh Pemko Medan harus merata.

Sebab menurutnya, saat ini masih banyak mobil yang tidak memakai barcode, khususnya mobil yang berasal (datang) dari luar kota.

"Harus merata, karena yang dari luar kota pun keberatan, karena sekali-sekali mereka datang ke sini," ucapnya.

Dia mengaku, sejak diterbitkannya kebijakan parkir berlangganan ini, sebagai seorang jukir dirinya sudah dimintai data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dijanjikan gaji bulanan oleh pihak vendor.

"Katanya akan digaji, tapi sampai sekarang, sampai hari ini belum tahu kapan gajiannya," jelasnya.

Akan tetapi, ia mengaku sudah pernah didatangi oleh pihak vendor dan Dishub untuk absensi kehadiran. Bahkan tadi, sebutnya, mereka juga datang untuk absensi kehadiran petugas parkir di lapangan.

"Kalau dipanggil belum ada, tapi kalau untuk absensi sudah. Hari ini pun mereka datang untuk absensi kehadiran petugas parkir," katanya.

Karena itu, Riski pun berharap, pihak terkait agar memastikan gaji bulanan yang telah dijanjikan, terutama kapan dan tanggal berapa dapat mereka terima.

"Harapannya, kalau memang ingin bulan tolong disesuaikan dengan UMP, dan tanggal gajiannya juga, kita gak tau kapan kita gajian," pungkasnya.

Dikeluhkan

Bagi warga Medan sendiri, kebijakan parkir berlangganan ini pun banyak mendapatkan keluhan. Salah satunya Nuar (41) warga Setia Luhur menyatakan keberatannya dengan kebijakan sistem parkir ini.

"Keberatan, saya kan tidak selalu parkir," ucapnya.

Ia pun berharap, agar Pemko Medan, mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat.

"Kalau bisa ya dihapus saja, takutnya nanti buat gaduh di beberapa kalangan masyarakat," katanya.

Hal tersebut menurutnya karena sosialisasi yang kurang masif terkait parkir berlangganan yang sudah dibayarkan. Dan Itu, juga tak lepas dari parkir parkir liar yang masih tersebar di beberapa titik di dalam kota.

Padahal, menurutnya dengan parkir berlangganan seharusnya masyarakat sudah terbebas dari parkir di tepi jalan umum, termasuk dari jukir tanpa seragam yang masih marak ditemui.

Disisi lain, Solih (61) warga Sentosa Lama mengatakan mengaku tertarik dengan parkir berlangganan tersebut. Hal tersebut dikatakannya, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kota Medan.

Hanya saja lanjutnya, seharusnya Pemko Medan lebih memerhatikan petugas parkir yang sudah terdaftar di vendor yang sampai saat ini saja belum jelas kapan mereka akan gajian.

Ia pun cemas, kalau nantinya petugas parkir tidak diperhatikan justru akan terjadi hal yang tidak di inginkan.

"Kita dukung, kalau itu untuk memajukan kota Medan, cuma kalau bisa petugas parkirnya diperhatikan. Saya dengar saja mereka belum jelas gajiannya kapan," katanya.

Solih berharap, agar kebijakan parkir berlangganan ini, mampu diterima oleh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Medan, sehingga ibu Kota Provinsi Sumut ini dapat lebih maju lagi.

Hal berbeda disampaikan seorang warga asal Kabupaten Batubara Munawar Kholil yang justru menilai kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution sengat berdampak positif. Menurutnya kebijakan ini dikarenakan untuk memastikan anggaran yang didapat dari parkir berlangganan masuk langsung ke PAD.

“Ini sangat baik bagi warga Medan itu sendiri dari anggaran parkir yang masuk ke Pemerintahan Kota Medan, dalam penerapannya juga semakin disiplin dalam penataan parkir,” katanya saat ditemui, Sabtu (10/8/2024).

Dia berpendapat, dengan hanya membeli stiker atau barcode, warga Medan akan dimudahkan dalam urusan parkir kendaran bermotor. Dia mengatakan hal ini sangatlah baik dan memudahkan dalam urusan parkir.

“Sangat cocok, dengan Rp90 ribu warga Medan sudah mendapatkan barcode parkir berlangganan untuk sepeda motor. Dalam waktu satu tahun biaya ini terjangkau bagi masyarakat kota Medan,” ucapnya.

Selain itu, dengan menerapkan sistem parkir berlangganan ini, juga dapat meningkatkan keteraturan dan pengawasan terhadap parkir di Kota Medan. Sistem ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam menikmati fasilitas parkir yang lebih terorganisir dan terjamin.

“Saya berharap, penerapan parkir berlangganan juga bisa diterapkan di kabupaten Batubara, sehingga program poritas Pemko Medan ini akan diikuti daerah lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar mengatakan, kebijakan parkir berlangganan yang ditetapkan Pemko Medan diharap dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Tentu bagi warga kota Medan atau pengendara yang parkir sepanjang hari atau kegiatan sehari-harinya berada di Kota Medan tentu tidak ada masalah dengan parkir berlangganan," ucapnya

Menurutnya, ini dapat terwujud kalau ada sosialisasi yang baik atau konvensi dari Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan, kepada masyarakat kota Medan.

"Tentu ada beberapa catatan juga yang harus dipikirkan Pemko Medan terkait penerapan parkir berlangganan ini," sebutnya.

Padian menuturkan, parkir berlangganan akan menjadi persoalan ketika Kota Medan yang menjadi ibu kota provinsi didatangi warga dari asal seperti Deliserdang dan Binjai yang juga banyak beraktivitas di Medan. Namun mereka notabenenya hanya sekali dua kali parkir, sehingga harus mendapatkan solusi dari Pemko Medan.

"Maka secara mekanisme meskinya selain parkir berlangganan harus juga ada solusi lain terhadap pengendara pengendara yang berada di luar kota. Misalnya melalui metode pembayaran sekali parkir atau tidak berlangganan," jelasnya.

Padian berharap, di lapangan parkir berlangganan ini juga jangan sampai menimbulkan polemik atau setidaknya merugikan warga yang sudah terlanjur berlangganan parkir. Karena ada oknum oknum lain yang membuat suasana jadi tidak kondusif, yang mengutip uang parkir kepada yang telah membeli stiker parkir berlangganan.

"Ini tentu harapannya kepada Pemko Medan memikirkan solusi nya. Setidaknya seperti yang disampaikan diawal tadi ada dua hal, pertama solusi bagi pengendara dari luar kota, kemudian bagaimana penerapannya di lapangan dapat berlaku efektif bagi konsumen atau masyarakat, tidak lagi mengalami pertentangan atau tidak lagi mengalami pengutipan pengutipan lain, selain biaya yang dibayarkan ketika parkir di Kota Medan," pungkasnya.

(cw3/Cw4/Nusantaraterkini.co)