Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Produksi Terancam Terganggu, PT Semen Baturaja Ajukan Dispensasi Angkutan Batu Bara ke Pemprov Sumsel

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi (kiri) bersama Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), Suherman Yahya (kanan) saat diwawancarai usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/1/2026). (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mengajukan permohonan dispensasi penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) selama masa transisi peralihan ke moda transportasi kereta api guna menjaga kelangsungan produksi semen yang terancam terhenti akibat menipisnya stok bahan bakar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi menyampaikan terdapat kekhawatiran PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) tehadap pasokan batu bara imbas larangan agkutan batu bara di jalan umum.

Saat ini, perusahaan sedang dalam proses reaktivasi rel dan penyiapan fasilitas penampungan yang diperkirakan memakan waktu antara empat hingga enam bulan.

Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumsel Babel Optimalkan Penyaluran Beras SPHP

"Mereka mengajukan kalau bisa mintanya di 6 bulan, karena 6 bulan itu sudah jangka waktu yang paling panjang menurut mereka sampai Agustus itu siap. Tapi kalau dikerjakan maksimal, hitung-hitung kita sebenarnya 4 bulan bisa selesai," ujar Apriyadi diwawacarai usai rapat di kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/1/2026).

Apriyadi menegaskan bahwa Pemprov belum memberikan keputusan terkait permohonan relaksasi tersebut. 

Ia memastikan jika pihaknya akan mengkaji usulan ini dengan sangat hati-hati agar tetap konsisten dengan kebijakan penataan jalan umum namun tetap mempertimbangkan kepentingan industri strategis.

Baca Juga : Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Enim

"Kita harus bahas dengan detail dan sangat hati-hati ya. Jangan sampai nanti misalnya ini dibuka atau disetujui, masyarakat beranggapan Bapak Gubernur tidak konsisten. Tapi ada kepentingan yang cukup besar juga di sini, maka harus hati-hati benar," tegasnya.

Ia mengungkapkan jika kriteria pemberian dispensasi akan sangat ketat dan tidak berlaku bagi semua perusahaan tambang. 

Fokus utama diberikan kepada perusahaan yang memiliki urgensi produksi seperti semen atau pembangkit listrik (PLTU) yang memang tengah menunjukkan progres fisik dalam pembangunan infrastruktur angkutan alternatif.

Baca Juga : Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru, Potensi Produksi Hingga 2.184 Barel Per Hari

"Pasti ada kriteria khusus. Yang jelas, kami baru mendengarkan masukan dan menyampaikan kondisi lapangan kepada Gubernur. Sore ini saya akan melapor langsung kepada beliau terkait hasil pemeriksaan jalan dan permohonan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), Suherman Yahya menjelaskan jika pihaknya segera beralih dari angkutan jalan raya ke kereta api. 

Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini operasional pabrik hanya mengandalkan stok batu bara yang tersisa di lokasi.

Baca Juga : CFD Palembang Bakal Diluncurkan 14 Juni 2026

"Tentunya (larangan angkutan) ini akan mengganggu, tapi kita berharap bisa segera ada jalan keluar untuk kepentingan proses operasional. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menempuh langkah terbaik untuk mengejar dan mendukung upaya dari Pemerintah Sumatera Selatan," pungkasnya.

(Tia/nusantaraterkini.co).