Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Asep Nana Mulyana dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kemenkumham RI itu ditunjuk sebagai JAMPIDUM berdasarkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung.
Asep Nana Mulyana akan dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 11 Juni 2024.
Baca Juga : Inisiatif Ma’ruf Amin Mundur dari MUI Disebut Sebagai Standar Baru Etika Kepemimpinan
"Sudah (ditunjuk Jampidum), SK Presiden. Tanggal 11 (Juni) dilantik," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (6/6/2024).
Asep Nana Mulyana akan menggantikan Jampidum Fadil Zumhana Harahap yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024 lalu.
Profil Asep Nana Mulyana
Baca Juga : Target Rp220 Ribu Sehari, Begini Perjuangan Rizal Bertahan sebagai Driver Gojek Medan
Dikutip dari laman Kemenkumham RI, Asep Nana Mulyana lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Asep menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Ia kemudian melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude.
Baca Juga : Rumah Kito: Dari Kegelisahan Ardiansyah Tanjung Menjadi Ruang Kolektif di Medan
Asep juga melanjutkan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Di kampus Unpad, Asep juga berhasil meraih predikat cum laude.
Karir Asep Nana Mulyana
Baca Juga : Dari Simpul ke Simpul: Kisah Ibel dan Ruang Kecil Bernama Rumah Kito
- Koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber
- Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera Utara.
Baca Juga : Sosok Kurnia Hamdani, Kandidat Kuat Pimpin PWI Labuhanbatu
- Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus).
- Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus.
- Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.
Baca Juga : Tajuddin Idris Pemimpin Visioner yang Mengubah Wajah BPMP Sumut
- Aspidsus Kejati Sumatra Utara
- Asisten Khusus Jaksa Agung RI.
- Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kemenkumham RI (2023)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum). (2024).
Sebelum ditunjuk atau promosi menjadi Jampidum Kejaksaan Agung RI, tepatnya pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu, Asep Nana dilantik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kemenkumham RI.
Prof. Dr. Asep N Mulyana, S.H, M.Hum, dilantik menyusul penetapan Presiden Jokowi di dalam Keppres RI Nomor 15/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kini, dari Kemenkumham RI, Asep promosi jabatan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).
Jika di institusi Kepolisian atau TNI, Asep Nana Mulyana promosi jenderal bintang tiga.
Harta Kekayaan Asep Nana Mulyana
Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Asep Nana Mulyana pada tahun 2022 silam.
Saat itu dia masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sedangkan pada tahun 2023, dinukil dari laman resmi e-LHKPN, Asep Nana Mulyana belum melaporkan harta kekayaannya.
Dalam laporannya, Asep menyatakan hartanya mencapai Rp 10,3 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.
Secara rinci, harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Asep tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 9,2 miliar.
Aset ini tersebar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Asep juga memiliki delapan kendaraan senilai Rp 734,5 juta.
Mobil termahalnya adalah Mitsubishi Pajero keluaran 2015 senilai Rp 129 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp 146,5 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 240 juta.
Total semuanya adalah Rp 10.324.000.000 atau Rp 10,3 miliar.
(fer/nusantaraterkini.co)
