Nusantaraterkini.co - Manajemen PT Timah Tbk buka suara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang menyeret sejumlah nama, salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar mengatakan, pihaknya menghormati yang terjadi dan yang menjadi tugas dan ranah Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita hormati apa yang menjadi tugas dan ranahnya Kejagung sebagai aparat penegak hukum," katanya kepada detikcom, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga : Kejagung Tetapkan Lima Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah: Kerugian Dibebankan ke Perusahaan
Saat ditanya terkait dampaknya kepada operasional perusahaan, ia menyebut, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung merupakan perbaikan tata kelola tambang timah. Dia lantas berharap kasus ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
"Penegakan hukum yang dilakukan Kejagung RI dalam upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah akan berdampak positif bagi kinerja perseroan kedepannya," katanya.
Dikutip dari detikNews, Kejagung telah menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Tindak korupsi itu diduga terjadi dalam kurun periode 2015-2022.
Baca Juga : Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya yang Ditangkap Buntut Korupsi Timah
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
