nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia apabila jajaran Parlemen masih belum sempurna dalam menjalankan tugas serta juga harus siap menerima kritikan dari rakyat.
Peneliti Formappi Lucius Karus berpandangan ,pernyataan Puan soal DPR harus Sibuk Bicara kepentingan Rakyat itu nampaknya adalah sebuah harapan yang tak berujung di DPR.
Menurut Lucius, setiap saat anggota DPR bisa dengan mudah bicara seperti itu, walau faktanya berbanding terbalik.
Baca Juga : Soal Salah Tangkap, Garuda Indonesia dan Avsec Belum Minta Maaf, Iskandar: Kami Tunggu Hingga Kamis
"Jadi kita anggap saja Puan sedang menyampaikan harapan bagi DPR. Dan karena sebuah harapan, ya kita tidak bisa menyalahkan Puan," kata Lucius, Jumat (3/10/2025).
Lucius melanjutkan, kalau Puan mau jujur sesungguhnya kepentingan rakyat itu makin minim dibicarakan oleh DPR. Pasalnya, bukti nyatanya ya bisa dilihat dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPR yang oleh UU disebutkan sebagai pengejawantahan fungsi representasi rakyat melalui tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurut Lucius, kalau DPR sungguh berbicara tentang kepentingan rakyat, maka buktinya mesti terlihat dari produksi legislasi yang dibutuhkan rakyat. Daftar RUU yang dibutuhkan rakyat itu sudah ditetapkan dalam Daftar RUU Prioritas Tahunan. RUU-RUU Prioritas itu harus sesuai namanya menjadi target Prioritas DPR untuk diselesaikan karena rakyat sangat membutuhkannya.
Baca Juga : Oknum Ketua KPAI Sibolga-Tapteng Kabur Saat Diwawancarai Terkait Dugaan Penganiayaan di Polsek Pandan
"Sayangnya DPR lebih sibuk merevisi Daftar RUU Prioritas Tahunan ketimbang menyelesaikan RUU-RUU yang sudah terdaftar di dalamnya. Lihat saja Daftar Prioritas Tahun 2025 yang semula ditetapkan sebanyak 41 RUU pada akhir November 2024. Pada Februari 2025 Daftar berubah menjadi 42 RUU," ujar Lucius.
Tambahan 1 RUU yaitu revisi UU TNI jelas bukan kebutuhan Prioritas rakyat. Dan parahnya yang tidak dibutuhkan rakyat ini yang justru paling pertama disahkan, walau masuk daftar sebagai yang terakhir.
"Jelas kan? Daftar Prolegnas Prioritas berubah bukan untuk menjawab kebutuhan Prioritas rakyat, tetapi sekedar siasat untuk meloloskan RUU yang *diinginkan* DPR dan Pemerintah," kata Lucius heran.
Baca Juga : IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.000/Dolar AS, DPR Minta Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Lucius menjelaskan, daftar 41 RUU yang sejak November masih terbengkelai hingga DPR baru mengesahkan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai satu-satunya RUU Prioritas yang direncanakan DPR sejak awal.
Maka baru 2 RUU Prioritas yang disahkan dari 42 RUU Prioritas hasil revisi Februari 2025.
"Dengan jumlah yang sangat sedikit itu, di bulan September lalu, DPR kembali menimbun 12 RUU baru dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2025. Padahal yang sejak awal saja masih ngga jelas, malah nambah lagi yang baru. Waktu untuk membalasnya tinggal 1 maa sidang lagi. Kapan 52 RUU Prioritas 2025 baru bisa tuntas?," tutur Lucius.
Baca Juga : DPR Ingatkan Lonjakan Dolar AS Ancam Ketahanan Pangan, Minta Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor
Selain itu, ada RUU Perampasan Aset sesuai yang dituntut publik. Selain RUU Perampasan Aset ada juga revisi UU BUMN. RUU BUMN ini direvisi untuk kedua kalinya tahun ini. Bayangkan. 1 RUU direvisi dua kali dalam setahun.
Untuk itu, Jelas perubahan Daftar Prioritas bulan September itu dari sisi DPR dan Pemerintah fokus pada RUU BUMN, bukan pada RUU Perampasan Aset. Lihat saja. Baru juga masuk daftar Prioritas, RUU BUMN sudah mau disahkan. Padahal yang dituntut publik kan RUU Perampasan Aset. Aneh bukan?
"Jadi Daftar Prioritas legislasi yang dirubah-rubah ini adalah siasat untuk meloloskan RUU yang diinginkan, bukan untuk memastikan RUU yang dibutuhkan rakyat bisa diselesaikan," tegasnya.
Baca Juga : Prediksi Pilpres 2029: Dinamis, Banyak Wajah Baru hingga Bayang-Bayang Penantang
"Lalu dimana DPR yang oleh Puan disebut harus sibuk bicara kepentingan rakyat?," sambungnya.
Oleh karena itu Lucius menegaskan, maka 16 RUU yang disebut sebagai hasil kerja legislasi itu harus disadari bahwa barun2 dari antaranya yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2025. 14 lainnya itu dari Daftar Kumulatif Terbuka.
"Bukannya tak penting, tetapi Daftar Kumulatif Terbuka itu tidak masuk skema perencanaan strategis DPR dan Pemerintah. Jadi bukan bagian dari politik legislasi DPR," kata Lucius menegaskan.
Baca Juga : Puan Maharani soal Kecaman kepada Aktivis: Kritik Harus Santun
Lalu fungsi pengawasan. Ditambah Lucius Puan mengaku ada banyak aspirasi yang masuk dari publik. Tetapi tak ada penjelasan berapa banyak aspirasi yang berhasil diperjuangkan. Jangan-jangan aspirasi itu selesai di penyampaian dari publik saja. Karena DPR ngga sering bicara kepentingan rakyat, jadi aspirasi itu jadi aksesori saja.
"Jadi amat sangat banyak contoh yang kita bisa tunjukkan betapa bicara kepentingan rakyat itu makin langka di ruang rapat DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menegaskan bahwa seluruh bentuk kritik dari rakyat, apapun caranya dan bagaimanapun penyampaiannya, wajib didengarkan oleh seluruh anggota dewan.
"Kritik rakyat bisa datang dengan berbagai cara—halus, keras, bahkan kasar," kata Puan.
"Kritik rakyat kepada DPR RI bisa disampaikan melalui berbagai bentuk seperti demonstrasi di depan Gedung DPR RI, demonstrasi di pelosok daerah, ataupun melalui berbagai postingan di platform-platform media sosial. Apapun cara dan bentuknya, semua itu tetap harus kita dengar sebagai suara rakyat," Puan menambahkan.
Menurutnya, tolok ukur kinerja DPR tidak semata-mata diukur dari jumlah undang-undang yang disahkan atau seberapa banyak anggaran yang dikelola.
(cw1/nusantaraterkini.co)
