Nusantaraterkini.co, MARTAPURA — Tim Opsnal Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial AP (30), yang nekat membegal motor milik seorang pelajar di kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat malam (24/4/2026).
Peristiwa bermula dari laporan korban ANH (20), seorang pelajar. Berdasarkan laporan tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku.
Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga : Polda Sumsel Tangkap Empat Tersangka Manipulasi 12 Ribu IMEI Ilegal di Palembang
Kemudian, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Apriadi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Minggu (26/4/2026) malam.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Rendi Ramadhona dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga : Rumah Pensiunan PNS di Demak Dibakar Pria Bertopeng, Aksi Terekam CCTV dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Rendi menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang tergolong licik untuk meyakinkan korban berinisial ANH (20).
Baca Juga : Lagi, Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang, 6 Pelaku Masih Diburu
Pelaku berdalih melakukan pemeriksaan identitas dengan memfoto KTP dan wajah korban, namun tak lama kemudian ia melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan dan merampas satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan komitmen Polda Sumsel untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
Baca Juga : Polrestabes Palembang Tangkap Dua Begal Sadis di Seberang Ulu I, Empat Pelaku Masih Buron
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Barang bukti hasil kejahatan berupa motor dan ponsel milik korban telah diamankan pihak penyidik untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
