Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pura-pura Jadi Tamu Undangan, Pasutri Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah saat Acara Nikahan

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pura-pura Jadi Tamu Undangan, Pasutri Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah saat Acara Nikahan. (Foto : tangkapan kayar @infoupdatejateng).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, KUDUS - Pura-pura jadi tamu undangan, pasangan suami istri (pasutri) curi emas dan uang jutaan rupiah saat acara nikahan warga di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Minggu (5/1/2025).

Aksi sepasang suami istri itu pun terpergok. Pelaku mengajak serta anaknya berpura-pura menjadi tamu undangan.

Aksi sepasang suami istri ini pun viral dan diunggah akun instagram @infoupdatejateng. Dalam video viral itu, terlihat pasutri yang membawa anak kecil sedang diamankan warga.

Baca Juga : Cerita Bakti Kaban Menikam Pria usia 44 tahun: Lebih Baik Saya Mati daripada Anak Saya

Sejumlah warga yang geram mencoba main hakim sendiri dan memukul pelaku. Namun sejumlah warga mencoba menahan kemerahan warga lainnya.

Sepasang suami istri itu terlihat tertunduk dikerumuni warga. Selang beberapa saat, terlihat pihak kepolisian Polsek Bae tiba di lokasi dengan menggunakan mobil. Sepasang suami istri itu kemudian di bawa ke kantor Polsek Bae.

Baca Juga : Seorang Pria Dibegal di Medan Johor: Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku

"Pasangan suami istri mencuri uang di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Karangbener Bae Kudus pada Minggu (5/1/2025). Dengan modus berpura-pura menjadi anggota keluarga kemudian masuk ke rumah yang punya hajat dan mengambil uang sejumlah Rp 10 juta," tulis narasi dalam video viral yang dilihat, Selasa (7/1/2025).

Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, membenarkan telah mengamankan pasutri yang diduga melakukan pencurian uang dan perhiasan pada acara pernikahan warga Karangbener pada Minggu kemarin.

Baca Juga : Kompak Habisi Pria 44 Tahun, Ayah dan Anak ini Meringkuk di Dalam Penjara

"Pelaku suami istri, warga Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo. Suaminya inisial S (27) dan istrinya LM (24)," jelasnya.

Imam menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku sepasang suami istri dan anaknya yang baru berumur dua tahun datang ke rumah warga saat ada acara pernikahan dengan mengendarai sepeda motor.

"Padahal antara kedua pelaku dan korban tidak saling kenal. Mereka sengaja berpura-pura sebagai keluarga," jelasnya.

Setelah memarkirkan sepeda motor di depan rumah, pelaku LM bersama anaknya masuk ke dalam rumah yang sedang ada acara pernikahan. Sedangkan pelaku pria menunggu di atas motor.

Pelaku LM lalu masuk ke dalam rumah. Lalu pelaku menuju kamar yang kosong. Setelah itu keluar menuju kamar sebelah kebetulan dalam kondisi tidak terkunci.

"Pelaku langsung masuk dan melihat uang di atas kasur dan dimasukkan ke dalam tas korban yang ada di kamar. Pelaku juga mengambil kalung emas lamaran yang berada di dalam baki lamaran pada boneka lalu diganti dengan emas palsu oleh pelaku," terang Imam.

Pelaku lalu keluar dari kamar. Nahas ternyata ada saudara pihak keluarga yang melihat gerak-gerik pelaku. Lantas pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Bae.

"Barang bukti berupa uang Rp 3,523 juta, satu kalung emas dan liontin seberat 7 gram," jelasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).