Nusantaraterkini.co, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar workshop dengan tema Masyarakat Produktif, Mandiri dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Bersih Narkoba di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (17/7/2024).
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda di Sumut antara lain Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, dan sejumlah elemen masyarakat penggiat anti narkoba.
Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol Wahyono mengatakan kalau workshop ini digelar untuk memahami secara lebih mendalam berbagai bentuk dan ancaman kejahatan narkoba yang multi dimensional.
Baca Juga : Forkopimda Sumut Tegaskan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak
"Yang aktivitasnya secara nyata dan terbuka serta semakin mengancam tatanan budaya moral pada generasi muda bangsa," ujarnya.
Wahyono mengatakan kalau fenomena kejahatan narkoba tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum saja melainkan harus dipandang komperhensif, baik dari dimensi sosial budaya ekonomi termasuk juga politik.
Artinya, kata Wahyono, bahwa dalam penanganan masalah narkoba tidak cukup terfokus pada masalah aspek penegakan hukum harus memperhatikan aspek-aspek lain yang menjadi latar belakang dan motif perilaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga : Pesan Pangdam I/BB pada HUT Ke-78 Bhayangkara: Jaga Generasi Muda dari Narkoba
Dari hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi penggunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa.
"Di mana mayoritas para penyalahgunaan narkoba memakai karena faktor penasaran ingin tahu dan faktor pertemanan," katanya.
"Penyalahgunaan narkoba mayoritas mulai mengenal penyalahgunaan narkoba karena faktor ajakan atau tawaran dari teman pergaulan," sambungnya.
Oleh karena itu, kemampuan menjaga nilai-nilai spiritual dan moral serta kemampuan berinteraksi sosial dalam kelompok, merupakan kompetensi komunikasi sosial yang harus terus dikembangkan pada kalangan anak muda dan remaja.
"Usia anak dan remaja merupakan tahapan penting dalam fase perkembangan moral," ujarnya.
Survei prevalensi penyalahgunaan narkoba juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda usia 15 sampai dengan 24 tahun terus mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, BNN menyampaikan perkiraan perputaran uang narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun.
"Perputaran uang narkoba ini sangat besar menarik minat sindikat narkoba perluas jangkauan pasar di Indonesia," ungkapnya.
Hasil bisnis gelap narkoba, masih Wahyono mengatakan juga mereka gunakan untuk membangun propaganda dan menaklukkan siapapun yang menghalangi bisnis narkoba.
"Propaganda sindikat narkoba juga mereka lakukan di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya,"
(cw5/nusantaraterkini.co)
