Nusantaraterkini.co, TEBINGTINGGI — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menggelar operasi pemberantasan narkoba melalui program “Saber Bersinar” (SABER) di sejumlah tempat hiburan malam dan rumah indekos, Selasa (26/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, 13 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Plt Kepala BNNK Tebingtinggi Mahsuriani Saragih Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK. Kegiatan dilakukan secara humanis dengan melibatkan lintas sektoral.
Dalam pelaksanaannya, BNNK Tebingtinggi menggandeng personel Polres Tebingtinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).
Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNK Tebingtinggi, Mahsuriani Saragih, menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya tiga tempat hiburan malam (THM) dan tiga rumah indekos menjadi sasaran pemeriksaan.
"Ada tiga THM dan indekos yang kita razia. Sebanyak 37 orang menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan 13 orang positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP), sedangkan 24 orang lainnya dinyatakan negatif," jelas Mahsuriani.
Dijelaskannya, di THM Bintang Malam, petugas memeriksa 18 orang dan menemukan sembilan orang positif narkoba. Sementara sembilan lainnya dinyatakan negatif.
Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini
"Di THM Black and White serta Karaoke AA, petugas tidak menemukan adanya pengunjung saat pemeriksaan berlangsung," pungkasnya.
Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah rumah indekos. Di Kos Puri Cendana, empat orang diperiksa dengan hasil dua orang positif dan dua lainnya negatif.
Sementara di Kos 88, dari lima orang yang menjalani pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba
Adapun di Kos Puri Cendana 2, petugas memeriksa delapan orang dan menemukan satu orang positif, sedangkan tujuh lainnya negatif.
Meski menemukan belasan pengguna positif narkoba, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama operasi berlangsung.
BNNK Tebingtinggi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ke-13 orang yang dinyatakan positif selanjutnya akan menjalani assessment medis dan sosial oleh Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan lanjutan.
Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu
Selain penegakan hukum, BNNK Tebingtinggi juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat.
(Dra/nusantaraterkini.co)

