Nusantaraterkini.co - Kasus dugaan pemalsuan dokumen Ko Apex, turut menyeret nama Dinar Candy.
Bahkan segelintir kabar menyebut, Dinar Candy bakal ikut dilaporkan.
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Dinar Candy disebut-sebut menerima aliran dana dari Ko Apex.
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
Terkait kabar dirinya bakal dilaporkan, Dinar Candy tampak santai.
Sang DJ percaya diri dengan menggaet sosok yang dianggap sebagai kakak untuk konsultasi masalah ini.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
"Makanya aku bawa kakak aku, tanya ini gimana? Gimana? Kata dia 'oh yaudah nggak apa-apa. Hadapi aja aja kalau kamu merasa nggak salah'," kata Dinar Candy di kanal YouTube Mantra Room, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Dinar Candy juga menerangkan, dalam laporan nanti pastinya ada sejumlah proses, apakah akan masuk ke ranah hukum atau tidak.
"Kalau mau melaporkan, kan ada pembuktian," kata Dinar Candy.
Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti
Dinar Candy juga santai semisal nantinya dipanggil terkait laporan seseorang atau hal yang bersinggungan dengan kasus Ko Apex.
Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
"Kalau dipanggil mah datang aja," ucap pemilik nama asli Dinar Miswari ini.
Sejauh ini, Dinar Candy tidak tahu secara detail kasus yang menimpa Ko Apex.
Ini karena dirinya baru berhubungan dengan pengusaha tongkang tersebut.
"Aku tau kalau dia dilaporkan, cuma kalau detailnya seperti apa. Kan hubungan aku sama Ko Apex belum ada setahun," tutur Dinar Candy.
Sebagai informasi, Ko Apex dilaporkan Akhmad Junaidi dari PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
Laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen pada 17 April 2024.
Kala itu,Ko Apex dipercaya mengelola kantor cabang PT. SBS di Jambi sejak Januari 2022.
Pada Mei 2022, Ko Apex diduga memalsukan dokumen dua kapal yang dibeli PT SBS dengan nama perusahaan lain.
Selain pemalsuan dokumen, Ko Apex juga diduga sempat menjual salah satu kapal PT. SBS tanpa izin perusahaan, Juni 2022.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Sumber: Suara.com
