NUSANTARATERKINI.CO - Ketika dikhianati pasangan, kebanyakan orang akan memilih langsung mengakhiri hubungan mereka, namun lain halnya dengan yang dilakukan wanita rela diselingkuhi suaminya selama 45 tahun.
Kabar wanita rela diselingkuhi suaminya selama 45 tahun itu sempat menggegerkan publik pada tahun 2020 lalu.
Dilansir dari eva.vn, aksi wanita rela diselingkuhi suaminya selama 45 tahun itu disebut perselingkuhan terpanjang dalam sejarah Taiwan.
Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk
Pada tahun 1963, Tuan Lu Weng dan Nona Yuan Pei menikah.
Kehidupan rumah tangga pasangan ini sangat harmonis.
Berkat latar belakang keluarga berkecukupan, mereka bisa disebut orang kaya sehingga tak banyak kekhawatiran.
Baca Juga : Melawan saat Ditangkap, Residivis Curi Laptop Diberi Timah Panas Polisi
Namun, setelah melahirkan putri pertamanya, Yuan Pei menemui banyak kesulitan selama kehamilan hingga melahirkan anak keduanya.
Ia didiagnosis menderita displasia yang akhirnya harus melakukan aborsi, menjalani histerektomi dan tidak lagi bisa mempunyai anak.
Pada awalnya, Tuan Lu Weng menunjukkan rasa cinta dan simpati yang besar terhadap istrinya.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Namun, pria ini tidak bisa menerima bahwa istrinya hanya melahirkan satu anak dan bukan seorang anak laki-laki untuk “melanjutkan nama keluarga” dan mewarisi harta warisan.
Setelah itu, Tuan Lu Weng lambat laun mulai menjauhkan diri dari istrinya.
Ia jadi jarang pulang ke rumah dan menjalin hubungan dengan wanita lain di luar.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Pada tahun 1975, Lu Weng berselingkuh dengan seorang wanita bernama Xu.
Pada tahun 1976, wanita ini melahirkan seorang putra yang disayangi dan dimanjakan oleh Tuan Lu Weng.
Namun karena sifatnya yang suka berselingkuh dan serakah, Tuan Lu Weng menolak menghentikan perselingkuhannya.
Baca Juga : 5 Zodiak yang Cocok untuk Virgo
Ia kemudian menjalin hubungan dengan seorang wanita bernama Weng.
Dua tahun kemudian, Nona Weng melahirkan dua orang putra berturut-turut.
Meskipun ketiga anak haram tersebut tidak diakui oleh hukum, mereka tetap diakui oleh Tuan Lu Weng dan diberi nama sesuai nama keluarganya.
Baca Juga : Malam Minggu, Apa Benar Merupakan Malam Panjang?
Tidak berhenti sampai disitu, Tuan Lu Weng dan kekasih keduanya juga turut menyumbangkan modal untuk membuka perusahaan di China pada tahun 1993 hingga 2003.
Nona Weng adalah wanita yang paling dicintai oleh Tuan Lu Weng, seluruh biaya hidup ibu dan anak ditanggungnya.
Mereka semua dirawat dan selalu menghabiskan liburan bersama.
Tak hanya itu, sang suami juga kurang ajar membawa pulang kekasih dan anak tirinya dan mengenalkannya pada istrinya.
Xu dan Weng sama-sama memanggil Yuan Pei sebagai "kakak perempuan tertua", sedangkan anak tiri memanggilnya "bibi".
Yuan Pei juga pernah diminta oleh suaminya untuk mengambil foto dirinya bersama kekasih dan anak tirinya.
Ketika Tuan Lu Weng dan Xu menikah, Yuan Pei bahkan meresmikan pernikahan tersebut.
Kemudian, ia juga berkali-kali melakukan perjalanan dan liburan bersama "keluarga besarnya", seolah menerima dan memaafkan perzinahan suaminya.
Namun, pada awal tahun 2020, Yuan Pei, yang berusia 85 tahun, tiba-tiba ingin menuntut suami dan kekasihnya karena menghancurkan pernikahan mereka.
Di depan pengadilan, Yuan Pei mengatakan bahwa ketika ia mengetahui suaminya mempunyai anak dan membuka perusahaannya sendiri, ia sangat terluka dan marah.
Ia menuntut tuntutan hukum dan menerima 2 juta yuan (sekitar Rp 4,3 miliar).
Saat itu, Yuan Pei memutuskan untuk tidak bercerai karena ia takut akan tekanan sosial dan khawatir dengan masa depan putrinya.
Namun, pada usia 85 tahun, Yuan Pei tidak lagi bisa menerima "dikhianati" oleh suaminya selama 45 tahun terakhir, jadi dia memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum.
Baik dalam persidangan pertama maupun kedua, hakim mengatakan bahwa tindakan Yuan Pei di masa lalu menunjukkan bahwa ia telah memaafkan perselingkuhan suaminya dan ingin melanjutkan pernikahan ini.
Selama bertahun-tahun, Yuan Pei juga berkompromi dengan suami dan kekasihnya.
Akhirnya, pada persidangan bulan Agustus 2020, hakim mengumumkan bahwa setuju menceraikan Lu Weng dan Yuan Pei.
Berdasarkan kondisi ekonomi dan parahnya insiden tersebut, Lu Weng dan kekasihnya harus memberikan kompensasi kepada Yuan Pei sebesar 500 ribu yuan (sekitar Rp 1 miliar).
(*/nusantaraterkini.co)
