Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Rencana presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian lembaga yang saat ini 34 menjadi 40 terus menjadi diskursus publik hingga hari ini.
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman berpandangan, rencana kebijakan tersebut haruslah dengan pertimbangan yang matang.
Baca Juga : Kritik DPR Dinilai Lemah, Firman Soebagyo: Pengawasan Harus Demi Kepentingan Rakyat
“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” katanya, Rabu (15/5/2024)
Baca Juga : Pujakesuma Bersatu Komitmen Dukung Program Prabowo-Gibran untuk Rakyat
Aminurokhman menggarisbawahi, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Sebab, Presiden lah yang paling tau untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.
“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” tuturnya.
Baca Juga : Firman Soebagyo: RUU Satu Data Penting untuk Akhiri Ego Sektoral Antar Kementerian
Lalu, menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.
Baca Juga : Jaga Kestabilan Harga dan Bahan Pokok, Pemerintah Didorong Mentransformasi Bulog Jadi Setara Kementerian
“Efektifitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangkan jumlah Kementerian lembaga,” bebernya.
Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.
Baca Juga : DPD-MPR Perkuat Kolaborasi Kelembagaan dan Sinkronisasi Dukungan Sistem Kerja
“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” tandasnya.
Baca Juga : DPD Apresiasi Super RUU Kepulauan, Sultan Najamudin Desak Segera Disahkan
(cw1/nusantaraterkini.co)
