Nusantaraterkini.co, Lombok Barat- Viral video IWAS (21) alias Agus Buntung, penyandang disabilitas yang menjadi tersangka dugaan lelecehan seksual, resmi ditahan di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Saat proses penahanan di Kejari Mataram, Agus menangis histeris, berteriak, hingga mengancam akan melakukan upaya bunuh diri.
BACA JUGA: Curanmor Bersenpi Dikepung Warga di Depan Indomaret Tasikmalaya
“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” ujar kuasa hukumnya, Kurniadi.
Penahanan Agus dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
VIDEO SELENGKAPNYA: Resmi Ditahan, Agus Buntung Menangis Histeris Ancam Bunuh Diri
“Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka.
BACA JUGA: Polres Samosir Ungkap Kasus Penganiyayaan Terhadap Operator Jetski yang Viral
Agus dijerat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atas dugaan pelecehan terhadap 19 korban.
“Kebenaran akan terungkap,” kata Agus kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Polda NTB.
Ia lantas naik ke mobil untuk selanjutnya digiring ke Kejari Mataram.
(mft/Nusantaraterkini.co)
