Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid merespon soal usulan hak angket DPR untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia menilai usulan itu terlalu berlebihan.
"Hak angket itu berlebihan. Kalau seperti itu nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua nanti siapa yang melakukan kecurangan kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan," kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, sudah menjadi hal biasa di dalam politik bahwa pihak yang kalah akan menggaungkan tuduhan-tuduhan kecurangan tapi tidak dilengkapi dengan pembuktian.
Baca Juga : Rayakan Iduladha, Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Sapi Kurban 1 Ton dari Presiden Prabowo
Politisi Partai Golkar ini menyebut bahwa narasi kecurangan sudah menjadi rumus bagi pihak yang kalah.
"Biasalah dalam politik ini selalu ada rumus yang kalah selalu mengatakan KPU curang, Bawaslu tidak tegas, kata pak Mahfud begitukan. Setiap Pemilu, setiap lima tahunan yang kalah pasti ngomongnya begitu, curang tidak tegas, sistematis, massif dan sebagainya," ujarnya.
Nusron menyebut bahwa usulan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu terlalu berlebihan.
Baca Juga : Anies Baswedan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah Jujur soal Kondisi Ekonomi
Karena menurutnya, sejauh ini TKN Prabowo-Gibran sudah membuktikan kecurangan Pemilu termasuk penggelembungan suara di TPS 02, 03 dan 04 di Desa Muaraore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
"Menurut hemat kami hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan Pemilu. Nanti kita usut lagi yang curang malah justru yang lain," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Jokowi-Gibran Berencana Melayat ke Keraton Surakarta, Bisa Lengser
