Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rumah Hakim Ketua Yang Tangani Kasus OTT Proyek Jalan Sumut Terbakar, Barang dan Dokumen Berharga Tak Terselamatkan

Reporter :  Muhammad Alfi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu saat tengah menunjukan kamar yang terbakar, Selasa (4/11/2025) Malam. (Foto : Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kebakaran terjadi di rumah Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di kawasan Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa Pagi (4/11/2025) Sekira Pukul 10.00 WIB.

Akibat kebakaran yang terjadi, kamar utama yang merupakan kamar milik Khamaro Waruwu bersama istrinya ludes tak bersisa di lahap si jago merah.

Baca Juga : Tragedi Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Kasus OTT Topan Ginting: Dibakar atau Terbakar? 

Khamozaro Waruwu yang ditemui Nusantaraterkini.co mengatakan, jika pada saat kebakar terjadi, rumah yang ia tempati bersama anak dan istrinya tersebut tengah dalam keadaan kosong lantaran di tinggal bekerja dan sekolah.

Dimana, dirinya pun mendapat kabar jika rumahnya tersebut terbakar saat tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan. Saat itu, dirinya pun langsung menutup jalannya sidang untuk kembali menuju rumah.

"Jadi waktu terbakar, kondisi rumah memang sedang kosong. Karna saat itu, saya sendiri lagi ada sidang di PN. Istri dan anak saya juga sedang tidak da di rumah," ujar Khamozaro Waruwu, Selasa (4/11/2025) Malam.

Baca Juga : Keluarga Korban Kebakaran Grosir di Samosir Sesalkan Keterlambatan Damkar 

Lanjutnya, akibat api yang membakar habis seluruh kamar utama tersebut, tidak ada satu pun barang yang dapat diselamatkan termasuk baju dan dokumen penting miliknya.

"Yang kebakar hanya kamar, namun tidak ada satu pun barang yang terselamatkan dari dalam kamar itu. Termasuk baju yang saya pakai ini baru beli, karna semua baju saya ikut terbakar," Ucapnya.

Sementara itu, Khamozaro Waruwu sendiri, diketahui merupakan Hakim Ketua di Pengadilan Negri (PN) Medan, yang tengah menangani kasus tindak perkara korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Dan saat ini, Khamozaro sendiri tengah menyidangkan Terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, yang merupakan Direktur Dalihan Natolu Group, dan anaknya Rayhan Dulasmi Piliang yang merupakan Direktur PT Rona Na Mora.


(cw4/Nusantaraterkini.co)