Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sabu Seberat 21.426,58 Gram Dimusnahkan Polres Langkat

Editor :  hendra
Reporter :  DRA
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Langkat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 21.426,58 gram di Mako Polres, Jumat (11/10/2024).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polres Langkat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 21.426,58 gram di Mako Polres, Jumat (11/10/2024).

Pemusnahan sabu ini dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi dan dihadiri oleh pihak BNNK Langkat, Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan dan lainnya.

Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara direbus dengan air mendidih.

Baca Juga : Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu seberat 21.426,58 gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu bulan Juli sampai dengan Agustus 2024 dengan jumlah 4 kasus serta berhasil mengamankan 5 tersangka," jelas David.

David juga berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, lanjut David, dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. 

"Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat," tutup David.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Dugaan Perambahan Hutan Lindung oleh Oknum Polisi di Langkat, Respons Kapolres Disorot