Nusantaraterkini.co - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menawarkan dua opsi untuk pemerintahan ke depan, yakni menggunakan koalisi persatuan nasional dan pembentukan Sekretariat Gabungan (Setgab) seperti di tahun 2009.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan siapa pun boleh mengajukan usulan.
"Kemarin ada usulan soal barisan nasional. Ini ada lagi tawaran opsi persatuan nasional atau Setgab. Siapa pun boleh mengajukan usulan. Bisa jadi masukan dan referensi," kata Saleh kepada wartawan, Jumat, (15/3/2024), dikutip dari detikcom.
Baca Juga : Eddy Soeparno Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar, Serahkan Kompor hingga Sarden
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini menyebut usulan Andi Arief masih perlu dikaji dan didalami, serta perlunya melibatkan para ahli.
"Dalam konteks itu, aspirasi dan usulan itu masih perlu dikaji dan didalami. Perlu waktu khusus untuk mengkaji dan mendalaminya. Selain itu, dibutuhkan juga para ahli yang menguasai berbagai bidang. Dengan begitu, aspirasi dan usulan itu menjadi aplikatif dan implementatif," kata Saleh.
Saleh mengatakan, saat ini, TKN masih fokus mengawal dan mengikuti proses penghitungan suara pilpres dan pileg. Semua anggota koalisi ikut menjaga suara pilpres, sementara parpol, kata Saleh, menjaga perolehan suaranya baik di semua tingkatan.
Baca Juga : Wacana Pilkada via DPRD, PAN Tekankan Penegakan Hukum Terhadap Money Politics
"Masalahnya, TKN saat ini masih fokus mengawal dan mengikuti proses perhitungan suara. Baik suara pilpres maupun pileg. Anggota koalisi, semua ikut menjaga suara pilpres. Sementara, masing-masing parpol menjaga perolehan suaranya baik di daerah, provinsi, maupun pusat. Ini butuh waktu dan keseriusan," ujarnya.
Tak hanya itu, Saleh juga mengatakan semua parpol diminta bersiap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, nantinya, usai hal itu selesai, usulan-usulan tersebut akan dipertimbangkan.
"Mungkin Gerindra, Golkar, Demokrat, dan partai-partai pengusung lainnya juga masih sibuk. Kalau kami di PAN, diperintah untuk fokus jaga suara. Selain itu, diminta untuk bersiap menghadapi persidangan di MK. Baik sebagai penggugat atau pun pihak terkait," katanya.
Baca Juga : Sekjen Demokrat: Pembahasan UU Pemilu Masih Tahap Informal
"Nanti kalau sudah tenang, usulan-usulan itu bisa dibicarakan lagi. Tanggal 20 (Maret) nanti akan ditetapkan hasil pemilu. Setelah itu, ada waktu untuk ke MK. Setelah selesai, waktu mungkin akan sedikit lega," imbuhnya.
Setelah proses gugatan di MK selesai, Saleh mengatakan, di saat itulah nantinya akan mulai membahas pemerintahan ke depan. Saleh lantas meminta seluruh pihak menjaga keteduhan dan kesejukan.
"Lagian, kalau sudah selesai proses di MK, barulah resmi ada pemenang. Di situlah nanti baru pantas membicarakan soal pemerintahan ke depan. Kalau sekarang, takut dibilang kecepatan. Saat ini, semua serba salah. Lebih baik santai dan ikut bersama-sama menjaga keteduhan dan kesejukan," imbuhnya.
Baca Juga : Melalui Empat Pilar, Sartono Hutomo Harap Masyarakat Jadi Agen Perubahan
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
