NUSANTARATERKINI.CO, KARO - Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman membenarkan penangkapan DPO Samsul Tarigan.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan Samsul berlangsung di wilayah Berastagi pada pukul 16.15 WIB.
"Benar diamankan di wilayah Berastagi. Sore tadi pukul 16.15 WIB. Untuk situasi aman dan terkendali," bebernya saat dihubungi Nusantaraterkini.co.
Baca Juga : Ops Keselamatan Toba 2026: Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Pelajar SMAN 2 Kabanjahe
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil menangkap DPO Samsul Tarigan, Kamis (9/11/2023).
Samsul Tarigan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan penyerangan anggota kepolisian saat penggerebekan barak narkoba di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polres Tanah Karo Gerebek Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Disita
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Samsul berlangsung di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo saat mengendarai mobil yang datang dari arah Kota Medan menuju ke arah Kabanjahe.
Pria berkepala plontos menggunakan baju kaos dan celana jins.
Usai penangkapan, pria bertubuh gempal itu pun dibawa ke Polres Tanah Karo.
Baca Juga : BYD DM Taklukkan Jalur Berastagi dengan Rp 300 / Km
Ia dibawa masuk ke ruang Satreskrim Polres Tanah Karo.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti, proses hukum Samsul Tarigan apakah dibawa ke Polda Sumut, atau diproses di Polrestabes Medan.
(*)
Baca Juga : Muscab DPC PKB Karo, Sastroy Bangun Didukung Mayoritas DPAC
