Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sandra Dewi Disebut-sebut ‘Selamat’ dari Jeratan Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis Karena Hal Ini

Editor :  Aby
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sandra Dewi Disebut-sebut ‘Selamat’ dari Jeratan Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis Karena Hal Ini
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co - Kabar terbaru dari kasus korupsi PT Timah Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.

Sandra Dewi disebut-sebut berpeluang selamat dari kasus sang suami

Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko

Hal ini diungkapkan, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur yang mengatakan ada perjanjian pisah harta antara keduanya sejak awal menikah.

Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional

"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta," ujar Harris Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan perjanjian pisah harta karena mereka sama-sama punya penghasilan sendiri sejak sebelum menikah.

Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan

"Pak HM ini pengusaha, sebelum menikah juga pengusaha. Ibu Sandra juga artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri," jelas Harris Arthur.

Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan 

"Jadi mereka memang ada melakukan (pisah harta) dan itu hal yang wajar dalam satu ikatan," lanjutnya.

Deretan aset yang disita Kejaksaan Agung RI pun cuma yang bersumber dari uang Harvey Moeis saja. 

Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti

Sekalipun memang ada dua mobil yang berstatus sebagai hadiah ulang tahun dari Harvey untuk Sandra Dewi.

Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Yang disita itu yang dibelikan oleh HM saja, bukan yang didapatkan sendiri oleh Ibu Sandra," terang Harris Arthur.

Pun untuk urusan rekening yang diblokir, besar kemungkinan tabungan pribadi Sandra Dewi tidak ikut diamankan penyidik.

 

Namun untuk hal itu, Harris Arthur masih harus memastikannya lagi.

"Nanti saya coba pastikan. Kemarin kan pada saat pemeriksaan itu, rekan saya yang mendampingi Ibu Sandra. Saya pada saat itu di rumah Bu Sandra, mendampingi proses penggeledahan," ucap Harris Arthur.

Sebagai informasi, Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka terkena pasal berlapis.

Suami Sandra Dewi dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

(Sav/nusantaraterkini.co)

Sumber: Suara.com