Nusantaraterkini.co, PADANGSIDEMPUAN - Satpol PP Pemkot Padangsidimpuanmenertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Jalan Thamrin, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Penertiban dilakukan karena aktivitas pedagang di lokasi dinilai mengganggu ketertiban jalan dan fasilitas umum masyarakat.
"Jadi, memang sebenarnya tidak bisa ada aktivitas di badan jalan apa lagi PKL. Itu harus steril. Kawasan jalan thamrin harus steril dari PKL liar, kemudian belum lagi parkir liar juga mengganggu pengguna jalan lainnya jadi banyak masyarakat terganggu dan mengeluh," kata Kasat Pol PP Pemkot Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Senin (20/5).
Baca Juga : Tertibkan PKL di Simpang Limun, Pemko Medan Kedepankan Pendekatan Humanis demi Estetika Kota
Zulkifli mengungkapkan pihaknya juga banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya aktivitas PKL liar, Parkir liar.
Selain itu, kata dia, upaya penertiban dilakukan untuk penegakan perarutan daerah, ini tegas perintah pimpinan.
Baca Juga : Masih Banyak PKL Berdagang di Trotoar Jalan Brigjen Katamso Medan, Ganggu Pejalan Kaki
Zulkifli mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk memastikan tidak ada aktivitas PKL liar, kemudian parkir liar.
Tolong Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan hadirlah, tidak bisa hanya Satpol PP saja yang hadir dilokasi.
"PKL itu jualan buah diatas kenderaan roda empat, sudah berulang kali himbauan untuk tidak berjualan yang menggunakan badan jalan," tegas Zulkifli.
Baca Juga : DPRD Medan Soroti Penataan Kota dan PKL, Siapkan Rekomendasi Solutif
Kita sudah berkoordinasi dan kolaborasi bersama Polres Padangsidimpuan dimana titik parkir liar yang tidak resmi, karena berkaitan dengan perda mari semua bersama - sama untuk perbaikan Kota Padangsidimpuan terkait forum lalu lintas, harap Zulkifli.
(akb/nusantaraterkini.co)
