Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus 3 Pelaku Narkoba, Sabu dan Motor Disita

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tiga tersangka narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Langkat. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, LANGKAT – Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Aparat Satres Narkoba bertindak tegas namun tetap humanis saat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Perniagaan Lingkungan V, Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JU (25), DN (24), dan BS (20).

Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika yang menyasar di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu di Air Batu, Dua Tersangka Diamankan

“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,02 gram, 2 ball plastik klip kosong, 1 kotak rokok warna hitam, 1 sekop sabu, 1 timbangan elektrik, 3 unit ponsel merek Vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax BK 58XX RBO, 2 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang," ungkap Rudi, Selasa (16/9/2025).

Kasat Narkoba menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak masa depan bangsa. Jika terbukti pasti kami sikat,” tegas AKP Rudi.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti, dan identitas pelapor dijamin aman. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

226 Kasus Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Langkat

Baca Juga : Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Sejak Januari hingga Agustus 2025, Satres Narkoba Polres Langkat telah mengungkap 226 kasus tindak pidana narkoba. Dalam kasus ini, 261 tersangka diringkus.

Satres Narkoba juga menyita 1,7 Kg sabu dan 3,8 Kg ganja serta puluhan butir pil ekstasi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap