Nusantaraterkini.co, TOBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penebangan kayu di kawasan hutan Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, langsung memerintahkan Kanit Tipidter Ipda Jomeni A. Lubis bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.
“Tim melakukan cek TKP dan meminta keterangan dari pemilik lahan. Dari hasil pemeriksaan, aktivitas penebangan memang ditemukan, namun seluruhnya berada di lahan milik masyarakat,” ujar Kasat saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga : Tawuran Pelajar di Balige Pecah, Tiga Orang Alami Luka
Penebangan kayu itu, lanjutnya, dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pohon yang sudah rapuh tidak tumbang dan membahayakan rumah pemilik lahan.
“Kami terus melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada aktivitas penebangan di kawasan hutan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk memicu banjir dan longsor,” tegasnya.
Sementara itu, warga setempat Rikson Sianipar dan Sanjaya Sianipar menegaskan bahwa tidak ada penebangan di kawasan hutan. Menurut mereka, penebangan dilakukan murni di lahan pribadi.
“Kayu itu sudah membahayakan karena bisa tumbang ke rumah saya dan keluarga di bawah. Sebelum menebang, kami juga sudah meminta izin kepada Pemerintah Desa Sianipar Sihail-hail,” jelas Rikson.
(Dra/nusantaraterkini.co)
