Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sayangkan Uang Berstempel Prabowo Subianto Satrio Piningit Beredar, TKN Prabowo-Gibran: Bukan Dari Kami

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Nanda Prayoga
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Nusron Wahid. (Instagram Partai Golkar)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Sayangkan Uang Berstempel Prabowo Subianto Satrio Piningit Beredar, TKN Prabowo-Gibran: Bukan Dari Kami

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyayangkan adanya peredaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel "Prabowo Satrio Piningit".

Baca Juga : Gibran Ingin Temui Rivalnya di Pilpres, Relawan TKN: Contoh Baik Sebagai Kader Bangsa

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid pada konferensi pers di Sekretariat TKN Prabowo-Gibran, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga : Pengamat: Pertemuan Rosan ke Megawati hanya Sekedar Silahturahmi Saja

"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang ada tulisan, gambarnya Pak Prabowo Satrio Piningit yang kemudian direspon oleh BI. Kami sangat menyayangkan kenapa seakan-akan Bank Indonesia itu dalam menanggapinya berlebihan, terkesan bahwa dari pihak kami yang membuat peredaran uang tersebut," kata Nusron.

Nusron mengaku bahwa selebaran uang tersebut bukan hasil buatan dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga : MK Terima Gugatan Uang Pensiun Dihapus, Pengamat: Jangan Hanya DPR Tapi Pejabat Negara Juga

"Itu tidak lah kreasi dari TKN maupun tim kampanye di daerah maupun dari koalisi partai pendukung yaitu Koalisi Indonesia Maju. Kami juga tidak tahu ya kapan peredaran itu munculnya, darimana," terangnya.

Baca Juga : Heboh Pocong Jadi-jadian Nyolong Uang, Warga Bekasi Gelar Ronda Malam

Hal ini diakuinya sangat merugikan pihak Prabowo-Gibran karena telah menyangkut harkat dan martabat dari mata uang rupiah itu sendiri.

"Kami sampaikan di sini, kepada pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada BI karena merugikan bagi pihak Prabowo-Gibran, seakan-akan dengan adanya tindakan itu, pihak kami (dianggap) tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang," pungkasnya.

(mr6/Nusantaraterkini.co)