nusantaraterkini.co, TAPTENG - Sejumlah oknum wartawan diduga kondisikan publikasi dana desa, tampa diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kadis PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang mengatakan ia tidak mengetahui pembagian publikasi dana desa yang telah ditentukan dan dibagi- bagi oleh beberapa oknum wartawan.
"Saya tidak pernah mengkondisikan sekelompok wartawan untuk melakukan peliputan dana desa," ujarnya lewat sambungan WhatsApp, Sabtu (28/06/2025).
Baca Juga : Oknum Ketua KPAI Sibolga-Tapteng Kabur Saat Diwawancarai Terkait Dugaan Penganiayaan di Polsek Pandan
"Terkait adanya pembagian rekap, pembagian wilayah liputan, saya tidak mengetahui itu dan bukan Dinas PMD yang membuat dan mengeluarkannya," timpal Zulkifli.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap tahapan kegiatan dana desa diserahkan kepada kepala desa untuk dilaksanakan secara mandiri.
"Termasuk jurnalis yang melakukan kerjasama peliputan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan," ungkapnya.
Baca Juga : Anggota TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Resmi Jadi Tersangka
Zulkifli Simatupang juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan dana desa.
"Semua bebas dan berhak untuk melakukan peliputan," jelasnya.
"Bila ada rekan-rekan wartawan yang merasa dihalang-halangi tugasnya dalam peliputan dana desa atau kegiatan desa, beritahu saya," imbuhnya.
Baca Juga : Dikeluhkan Soal Akses Informasi, Ketua PWI Madina Minta Kapolres Evaluasi Kasi Humas
Beredarnya rekap pembagian liputan dana desa yang telah ditentukan oleh beberapa oknum diduga wartawan menjadikan kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah resah.
Keresahan ini timbul akibat adanya informasi yang tidak diketahui oleh Kadis PMD sebagai bagian pengawasan dan pengendalian untuk pemberdayaan masyarakat, pengelolaan dana desa, dan pembangunan desa.
Dikonfirmasi dari beberapa kepala desa, salah satunya berinisial RT, mengungkapkan ia menerima rekap tersebut dari salah satu oknum wartawan di Tapteng berinisial JZ.
Baca Juga : Debi Kembali Pimpin PWI Balikpapan Periode 2026–2029
"Memang tidak ada arahan dari Kadis PMD, namun rekap liputan tersebut saya terima dari JZ," ujarnya.
"Saya jadi bingung padahal Pak Bupati, Masinton Pasaribu pada kegiatan di GOR mengungkapkan soal kegiatan desa tidak mungkin saya lagi yang mengurusi, terserah kepala desa," tutup RT.
(JAS/Nusantaraterkini.co)
