Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Selain dirumah dinas Wakil Bupati Langkat, ternyata ZS (33) pelaku sodomi pernah mengeksekusi korbannya di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
YPI tersebut disebut-sebut milik keluarga pelaku. Di mana pelaku juga diketahui tinggal di di dalam kawasan yayasan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh HN (19) kakak kandung korban berinisial SR (14).
Baca Juga : Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan
"Waktu itu bulan Februari 2023, adik saya (SR) lagi sekolah. Pas jam istirahat, yaudah adik saya disuruh beli jajan sama si ZS. Balik lah adik saya memberikan jajanan yang disuruh beli oleh si ZS," ujar HN, Rabu (10/1/2024).
Lanjut HN, setelah itu SR disuruh pelaku ZS masuk ke dalam kamarnya. Yang di mana kebetulan pintu kamar tidur ZS ini mengarah ke bangunan sekolah.
"Menurut pengakuan adik saya, si ZS ini sempat bertanya "kau kangen gak sama aku" ujar HN memperagakan ucapan ZS.
Baca Juga : Bangun Rumah Koramil Barus, Anggota DPRD Tapteng Dari Fraksi PDIP Apresiasi Dandim 0211/TT
"Terus merasa tertekan, adik saya menjawab kalau dia kangen. si ZS ini berdiri, adik saya duduk. Terus dibilang ZS, kalau kangen cium dulu," sambungnya.
Sontak korban SR terdiam dan ditindih hingga disodomi pelaku.
"Adik saya tidak bisa berbuat apa-apa, Adik saya pun terdiam, kemudian adik saya ditindih pelaku ZS dan disodominya," ujar HN.
Baca Juga : Ini Tampang Tersangka Sodomi Dua Bocah di Rumdis Wakil Bupati Langkat
Pengakuan korban SR, selain dirinya, ada korban sodomi lainnya yang dilakukan oleh pelaku ZS di yayasan pendidikan islam itu.
Sedangkan itu, jika dihitung SR sudah sebanyak tiga kali disodomi pelaku ZS. Pertama di yayasan, kedua dirumah bibi korban di Helvetia, Kota Medan, dan ketiga dirumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Dikabarkan sebelumnya, pelaku ZS dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara. Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.
Baca Juga : Tersangka Sodomi di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi
Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.
Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, perbuatan pelaku ZS sudah dilaporkan ke Polres Langkat dengan nomor polisi STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Langkat telah menaikan status penyelidikan kasus pelaku predator sodomi yang terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Langkat menjadi tahap penyidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza.
"Sudah kita naikan statusnya (perkara) ke penyidikan," ujar Dedi, Kamis (4/1/2023).
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Langkat yang menyelidiki perkara itu, disebut akan melakukan gelar perkara, Jumat 5 Januari 2024.
Dedi menambahkan, penyidik juga sudah menerima laporan dan melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Sudah kami terima laporannya, sudah kami periksa saksi-saksi dan korban," ucap Dedi.
Disinggung apakah terlapor berinisial ZS sudah dilakukan pemeriksaan, diduga belum melakukan pemeriksaan. Pasalnya, terlapor diduga sudah melarikan diri dan meninggalkan Kabupaten Langkat.
"Kami sedang berupaya mencari keberadaan terlapor," ujar Dedi. (rsy/nusantaraterkini.co)
