nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Capil) mengungkapkan total penyaluran dana desa selama satu dekade terakhir mencapai lebih dari Rp42 triliun.
Kepala Dinas PMD Capil Sumut H.M. Parlindungan Pane menjelaskan, sejak tahun 2015 hingga 2025, akumulasi dana desa yang telah direalisasikan ke kabupaten dan kota di Sumut mencapai Rp42,84 triliun.
“Angka totalnya mencapai Rp42.847.735.651.030. Saat ini sudah hampir seluruhnya terserap, mengingat tinggal dua bulan lagi menuju akhir tahun anggaran,” ujar Parlindungan saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026
Untuk tahun anggaran 2025 saja, lanjutnya, dana desa yang telah dialokasikan ke seluruh kabupaten di Sumut mencapai Rp4,57 triliun. Dana ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan percepatan pembangunan berbasis kebutuhan lokal.
Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Parlindungan menuturkan, penyaluran dana desa tahun ini mengikuti ketentuan Permendes tentang Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini
Sebanyak 15% diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), sedangkan 20% digunakan untuk program ketahanan pangan (Ketapang) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama.
Sisa anggaran diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, digitalisasi desa, adaptasi perubahan iklim, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, 3% dana desa juga disediakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa.
Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba
"Kami terus berupaya memperkuat kapasitas pemerintahan desa agar semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
5.417 Desa dan 695 Kelurahan di Sumut
Berdasarkan data Dinas PMD Capil Sumut tahun 2025, terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan di 25 kabupaten dan 8 kota di Sumut.
Baca Juga : Dapur SPPG di Deliserdang Dimonopoli, Warga Pasar Gambir Menduga ada Udang Dibalik Batu
Status kemajuan desa juga menunjukkan tren positif:
Desa Mandiri: 364
Desa Maju: 1.296
Baca Juga : BNN Razia Kos-Kosan di Binjai, Empat Penghuni Positif Narkoba dan Dua Bong Disita
Desa Berkembang: 2.529
Desa Tertinggal: 707
Desa Sangat Tertinggal: 521
Baca Juga : Pemadaman Berulang Pasca-blackout, LAPK Pertanyakan Komitmen PLN
Data tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Menurut Parlindungan, peningkatan jumlah desa mandiri dan berkembang merupakan bukti nyata keberhasilan pembangunan di tingkat akar rumput.
Desa-Desa Berprestasi di Sumut
Pada 2025, terdapat empat desa di Sumut yang masuk program perluasan pembangunan desa tingkat provinsi, yaitu:
Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu)
Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang)
Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan)
Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara)
Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sumut.
Pemprov Sumut menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi model desa berintegritas di Indonesia.
“Desa yang kuat, berdaya, dan bebas korupsi akan menjadi pondasi bagi terwujudnya Sumut yang maju dan berintegritas menuju 2026,” pungkas Parlindungan.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
