nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sempat viral di media sosial, Polres Langkat akhirnya menangkap salah seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga telah mengintimidasi karyawan dan pemilik pabrik es kristal di Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami sudah mengamankan satu orang anggota ormas terduga pelaku yang mengintimidasi pabrik es kristal," katanya sembari meminta agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri dalam waktu 2×24 jam.
Baca Juga : Viral! Pedagang Rujak di Kebon Jeruk Digerebek Warga, Diduga Lakukan Pelecehan Siswi SD
Guna menjaga keamanan di lokasi, kata Kapolres, sejumlah personel disiagakan di lokasi sampai kondisi benar-benar normal kembali.
“Kami memerintahkan kepada Kabag Ops Polres Langkat dan jajaran untuk tetap di lokasi pabrik es itu sampai ada perintah lebih lanjut dari saya,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, pelaku berinisial B yang diduga mengintimidasi dan memeras pengusaha es sudah ditahan di Mapolres Langkat untuk memudahkan pemeriksaan.
Baca Juga : Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Langkat
Sebelumnya, viral video di media sosial yang diunggah oleh pemilik usaha pabrik es kristal, UD Aquarius yang terletak di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Sumatera Utara, didatangi oleh sejumlah oknum anggota ormas.
Dalam narasi disebut kalau oknum ormas itu menghentikan secara paksa pabrik es kristal itu. Bahkan, akibat mendapatkan intimidasi, pabrik es tersebut terpaksa tutup sementara.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk
