Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus narkotika di wilayahnya menunjukkan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat.
Dia menjelaskan, sepanjang tahun ini, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 6.078 kasus narkoba.
"Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya," katanya saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025).
Dari pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 7.634 orang, terdiri dari jaringan bandar, transporter, hingga penerima barang di berbagai tingkatan.
Baca Juga : Komisi XIII Minta Penjara Bebas Narkoba Pasca 1.882 Napi High Risk Dikirim ke Nusa Kambangan
Selain itu, berdasarkan hasil penyitaan barang bukti sepanjang tahun ini, Polda Sumut berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya meliputi sabu seberat lebih dari 1,5 ton, kokain lebih dari 2.000 gram, ganja lebih dari 1 ton, serta berbagai butir pil ekstasi dan happy five.
"Nilai ekonomi dari total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,43 triliun, dengan estimasi dampak penyelamatan jiwa masyarakat mencapai sekitar 11,9 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Baca Juga : Perkuat Keselamatan Perjalanan, KAI Sumut Gandeng BNNP Berantas Narkoba
Whisnu menggarisbawahi, capaian ini bukan semata angka operasi semata, melainkan bentuk nyata kontribusi terhadap perlindungan generasi muda dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara dari dampak destruktif peredaran gelap narkotika.
“Hasil pengungkapan yang dicapai merupakan kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba bersama jajaran Polres, serta kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polri tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan bantuan serta dukungan berbagai pihak.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri, kami butuh kerjasama dengan seluruh pihak dan stakeholder, serta seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama dalam memberantas narkoba," tegasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
