nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya.
Pasalnya, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
“Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?” tegas Anggota Komisi XI DPR Syafruddin, Senin (27/10/2025).
Baca Juga : Imigrasi Ungkap Sindikat Love Scamming di Semarang, Empat WN China dan 2 WNI Diamankan
Syafruddin sebelumnya menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah.
Menurutnya, temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.
“Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.
Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Presiden sebelumnya menyebut bahwa air adalah aset strategis yang harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan, termasuk sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan. Syafruddin juga mengingatkan agar pengelolaan air tidak jatuh ke tangan segelintir pihak atau asing yang bisa mengancam kepentingan publik.
Baca Juga : Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Bener Meriah, Getaran Terasa hingga Takengon
“Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air sumber daya yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis,” tutupnya.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan secara blak-blakan bahwa sebagian besar produk air minum dalam kemasan yang dipasarkan di Indonesia selama ini berasal dari air tanah bukan dari sumber air pegunungan.
Ia lantas mengingatkan agar publik tidak mudah terpedaya dengan label air pegunungan pada botol kemasan yang banyak beredar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun perusahaan air kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari di Medan Tembung, Empat Pemuda Diamankan
"Jadi Bapak jangan terpedaya oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu Pak. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricingnya, iya," kata Hanif.
(cw1/nusantaraterkini.co)
