Nusantaraterkini.co, BANYUASIN — Satresnarkoba Polres Banyuasin meringkus seorang buruh harian lepas berinisial MS (28) yang diduga menjadi pengedar sabu di sebuah rumah di Desa Bukit, Kecamatan Betung, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Baca Juga : 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Mendarat di Palembang, Kondisi Seluruh Jemaah Sehat
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat sekop pipet plastik yang mengindikasikan aktivitas distribusi aktif.
Baca Juga : Tanah Mineral Dominasi Kebakaran Lahan di Sumsel Awal Tahun 2026
“Informasi dari warga sangat membantu kami. Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/4/2026).
Tersangka MS kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga : Jual Sabu di Tembung, Penjaga Malam Ditangkap Polisi
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memburu jaringan pemasok di atas tersangka. Sementara, barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Terhimpit Ekonomi, Ibu Muda di Bengkalis Nekat Jadi Bandar Narkoba: Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba, termasuk di lingkungan pemukiman warga.
Kabid Humas Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba
“Rumah yang dijadikan tempat transaksi pun akan kami tindak tegas. Polda Sumatera Selatan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
(Tia/Nusantaraterkini.co)
