nusantaraterkini.co, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Bahorok, Polres Langkat, kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang perempuan berinisial NA (24) ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu dan pil ekstasi di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) dini hari.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan, S.H. dan tim segera turun melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang perempuan sesuai ciri yang dilaporkan sedang berdiri di Gang Orang Utan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” jelas AKP Tunggul.
Baca Juga : Hendak Transaksi Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria dan 2 Kilogram Ganja Diamankan Polsek Bahorok
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,14 gram, serta 2,5 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 1,72 gram yang dibungkus tisu. Saat diinterogasi, NA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Pelaku diketahui beralamat di Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang, dan kini telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bahorok menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
Baca Juga : Polsek Bahorok Bongkar Kasus Narkoba di Bukit Lawang, Satu Pelaku Diamankan
“Keberhasilan ini hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok. Ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk terus menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.
“Kami serius menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna yang ingin merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Baca Juga : Pemuda di Langkat Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan identitas pelapor kami lindungi,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap
