Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sistem Perlindungan Bagi WNI Harus Konsisten Ditingkatkan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lestari Moerdijat. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Upaya untuk menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus konsisten dilakukan dengan memperkuat sistem perlindungan bagi setiap warga.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa sistem perlindungan bagi setiap warga harus dikuatkan dengan berbagai cara.

Baca Juga : UU PPRT Disahkan, Lestari Moerdijat: Langkah Nyata Emansipasi Perempuan

"Penguatan sistem perlindungan bagi setiap warga harus terus direalisasikan dengan berbagai upaya untuk memastikan negara hadir dalam menjamin keamanan setiap warganya," ujarnya, Senin (14/10/2024).

Baca Juga : MPR: Guru Perempuan Adalah Kunci Utama Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan, dari 9,2% pada 2016 menjadi 6,6% pada 2024.

Prevalensi kekerasan terhadap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan juga menurun. Kekerasan terhadap anak laki-laki pada 2018 tercatat 61,7%, pada tahun ini 49,83%. Sementara kekerasan terhadap anak perempuan tercatat dari 62% pada 2018 menjadi 51,78% pada 2024.=

Baca Juga : Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar, Ketua MPR: Juri Independen dan Diawasi Langsung Pimpinan

Melihat hasil survei tersebut, Lestari menyampaikan bahwa faktor pendorong penurunan tingkat kekerasan yang tercatat harus dicermati dengan baik. Sehingga, langkah penekanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan diambil bisa jauh lebih efektif.

Baca Juga : Plt Sekjen MPR Minta Maaf soal Polemik LCC Empat Pilar di Kalbar

Lestari berpendapat bahwa di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang semakin tidak menentu, efektivitas pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus bisa ditingkatkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah. Sehingga, amanah konstitusi untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk ancaman dapat benar-benar direalisasikan.

Baca Juga : MPR Dukung Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak di RI

(Cw1/Nusantaraterkini.co)