Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Siswa Diktukba Polri Gelombang II Angkat 51 Tahun Anggaran 2024 SPN Hinai Polda Sumut melaksanakan bedah rumah milik orang tua bernama Tumini yang hidup sebatang kara.
Bedah rumah yang dilaksanakan siswa polisi ini dilakukan di Jalan Musyola, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, sejak 30 Agustus 2024 lalu.
Baca Juga : Kapolda Sumsel Serahkan Kunci Bedah Rumah Korban Kebakaran di 13 Ulu Palembang
Bedah rumah ini dapat diselesaikan dengan kurun waktu selama sembilan hari. Selanjutnya penyerahan kunci rumah kemudian dilakukan kepada pemiliknya.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Bedah 37 Rumah Warga Secara Serentak
Kepala SPN Hinai Polda Sumut, Kombes Pol Iwan mengatakan, bedah rumah yang digelar sebagai bentuk cooling system dan pengabdian Siswa Diktukba Polri Gelombang II Angkat 51 Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat.
"Kita tanamkan sejak dini kepedulian siswa SPN kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dengan segala keterbatasannya," katanya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : Tak Ada Keluarga yang Mengakui, Kakek Sebatang Kara di Semarang Dimakamkan Dinsos
Untuk itu dia berharap Tumini dapat hidup layak setelah dilaksanakannya proses bedah rumah.
Baca Juga : 354 Bintara Polri Dilantik, Kapolda Sumut Tegaskan Jaga Nama Baik Institusi
"Hadirnya personel polisi SPN Hinai Polda Sumut dapat dirasakan sebagai pengayom dan pelindung di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tumini mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada SPN Hinai Polda Sumut secara ikhlas memberikan bantuan beda rumah miliknya.
"Semoga bapak-bapak polisi semakin dicintai masyarakat," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
