Soal Kasus TPPO Ferienjob, Komisi X DPR: Kemendikbud Kecolongan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi X DPR menyesalkan mahasiswa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus magang Ferienjob di Jerman.
Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi
Menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kecolongan.
Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara
"Betul-betul saya kira Kemendikbud kecolongan dengan model pemagangan semacam ini," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (29/3/2024).
Untuk itu ia meminta masalah ini diusut sampai tuntas. Kemendikbud, jelas Huda, harus melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga : Siap untuk Ajaran Baru, 93 Sekolah Rakyat Permanen Dikebut Rampung Bulan Juni
"Ini termasuk lemahnya pengawasan yang dilakukan Kemendikbud terlebih melibatkan 33 kampus dan meliputi hampir 1000 mahasiswa jadi pengawasannya lemah ini yang akhirnya menjebol sistem magang Kampus Merdeka," katanya.
Baca Juga : Aksi Kemanusiaan Pelajar SMKN 3 Sibolga Bantu Bersihkan Rumah Korban Longsor di Tukka
Sistem supervisi dan pengawasan, tambah Huda, harus diperketat. Ia pun meminta Kemendikbudristek menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita minta Kemendikbud tidak lepas tangan harus mengentaskan ini sampai selesai dan kita apresiasi sebenarnya langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Polri," lanjutnya.
Baca Juga : Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Segera Bentuk Tim Satgas TPPO Berkedok Magang ke Jerman
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob. Program itu melibatkan 33 universitas di Indonesia dan sudah memberangkatkan 1.047 mahasiswa.
Baca Juga : Proses Rekrutmen Agen TPPO Modus Ferienjob ke Jerman, Diiming-iming Gaji Hingga Rp 30 Juta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini seluruh korban mahasiswa ada di Indonesia. Sebab, kata dia, program itu rampung pada akhir tahun lalu.
"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ujar Trunoyudo.
(cw1/nusantaraterkini.co)
